OTT Ketua PT Manado, KPK Sita 101ribu Dolar
Jakarta, Mitratoday.com – Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono sabtu (7/10/2017) pagi dinihari tadi.
Hal ini di disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dari lokasi penangkapan, tim penyidik KPK berhasil menyita berbagai mata uang asing.
“Benar tim KPK yang turun ke lapangan sejak jumat tengah malam, akhirnya Tim KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara.
Lanjutnya, sejumlah mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi,” ujar Basaria Sabtu (7/10/2017) uang yang disita KPK berjumlah 101 ribu dolar Singapura terbagi dalam tiga bagian; Bagian pertama, berjumlah 60 ribu dolar Singapura, kedua 30 ribu dolar Singapura, terakhir berjumlah 11 ribu dolar Singapura.
Menurut Basaria, sore nanti KPK akan mengumumkan status mereka yang tertangkap.
“Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut. Selengkapnya kami sampaikan di konferensi pers. Sesuai KUHAP kami dapat lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam,” kata Basaria.
Diketahui, KPK akan kembali berkoordinasi dengan Mahkamah Agung terkait hakim yang tertangkap dalam operasi tersebut.
“KPK juga berkoordinasi dengan MA. Ini salah satu hasil kerjasama KPK dengan MA,” kata Basaria. (Tim)