BlitarDaerahHeadline

Pabrik Gula PT RMI Di Duga Langgar Kesepakatan Hearing, Warga Kembali Hadang Truk

Blitar,mitratoday.com – Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indonesia diduga melanggar kesepakatan yang sudah di putuskan di rapat dengar pendapat atau Hering bersama warga sekitar Pabrik yang di fasilitasi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah beberapa hari lalu.

“Ya, memang tadi pagi sekitar pukul 09.00 wib ada Truk tangki masuk dan di hadang masyarakat di Desa Jajakan. Kemudian putar balik di Brongkos dan masuk lagi dengan Pengawalan satpam RMI, lalu di hadang lagi di Desa Ngembul. Kita mengikuti kesepakatan hasil Hering kemarin, masyarakat mematuhi hasil keputusan, bahwa truk operasional Pabrik Gula Rejoso Manis Indonesia yang melebihi tonase tidak boleh melintas jalan,” kata Agus Warga.

Menurut Agus, yang masuk itu dua Truk Tangki besar. Sedangkan terkait perbaikan memang sudah dilaksanakan, tetapi cuma menambal yang rusak, tidak di perbaiki secara standar. “Terkait ini, masyarakat diam saja, tetapi kalau nanti tidak memenuhi standar tetap kita tutup.” Tegasnya.

Ia jelaskan bahwa masyarakat ingin melakukan Hering lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tetapi belum tahu waktunya kapan. Harapannya, kalau saat ini perbaikannya cuma tambal-tambal saja truk melebihi tonase dilarang masuk. 

“Kalau jalan ini di perbaiki secara layak, tidak apa-apa mobil Pabrik masuk. Tetapi harus menentukan kapan waktu pembangunan jalan yang memenuhi standar tonase atau pembangunan yang layak,” jelas Agus, Kamis 20 Januari 2022.

Menyikapi kejadian ini, Sugianto Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar angkat bicara. Menurutnya memang hal itu masih menjadi dilema.

“Tapi kan pada kesempatan Hering beberapa hari yang lalu, sementara sudah ada kesepakatan bahwa sebelum poin-poin yang menjadi tuntutan warga di penuhi maka RMI belum bisa melakukan aktivitas seperti biasa, sehingga terjadi seperti ini.” Tandas Sugianto.

Terkait pembenahan jalan yang standar atau memenuhi kelas, ia sampaikan bahwa sebenarnya hal itu menjadi tanggung jawab Pemerintah. “Harus ada kolaborasi antara RMI dan Pemerintah,” pungkas Sugianto.

Selanjutnya, ia tegaskan jika tidak kalah pentingnya bahwasanya ada poin-poin penting selain perbaikan jalan, dan mungkin poin tersebut belum dipenuhi. Sehingga ketika RMI beraktivitas seperti sediakala.

“Kita juga tidak serta merta menyalahkan warga, karena warga merasa mungkin sering tidak ditepati janjinya oleh pihak RMI. Jika warga ingin melakukan Hering kembali terkait permasalahan tersebut, kita dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar siap memfasilitasi,” tutup Sugianto yang juga politisi dari Partai Gerindra ini.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button