DaerahHeadlinejawa Timur

Pajak PJU Sumbang PAD Tertinggi Kabupaten Malang

MALANG, JAWA TIMUR – Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi penyumbang tertinggi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.

Ini setelah pada tahun 2017 lalu nilai PAD dari pajak PJU mencapai Rp 69 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Purnadi menjelaskan, dari nilai pajak PJU tersebut sekitar Rp 68,5 miliar berasal dari PLN dan sekitar Rp 418 juta dari PJU non PLN.

“Jadi ada dua sumber pajak PJU yang masuk ke PAD. Yaitu dari PLN dan non PLN,” kata Purnadi, Kamis siang (12/4)

Menurut Purnadi, pajak PJU merupakan pungutan daerah atas penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN maupun bukan PLN. Tingginya nilai pajak penerangan jalan dibandingkan dengan pajak lainnya, beber Purnadi lebih didasarkan pada pola pembayarannya.

“Pajak PJU secara langsung dibayarkan oleh wajib pajak pada saat melakukan pembayaran listrik atau pembelian pulsa listrik,” tandas mantan Kadispendukcapil ini.

Artinya, pelanggan listrik PLN ketika membayar tagihan atau membeli pulsa listrik secara langsung akan terakumulasi dengan pembayaran pajak PJU. Untuk dasar pengenaan pajak PJU, ungkap Purnadi, diambil dari besaran nilai jual tenaga listrik.

Nilai jual tenaga listrik ditetapkan sesuai dengan besaran tagihan biaya pemakaian dan taksiran penggunaan listrik serta tarif dasar listrik yang berlaku berpedoman pada harga satuan listrik yang berlaku di daerah, dengan demikian besaran pajak PJU yang di tetapkan, berbeda dan di sesuaikan dengan pemakaian listrik dari pelanggan.

Pria ramah ini menjelaskan terdapat tiga kategori penetapan pajak PJU yakni, tenaga listrik dari PLN yang tidak di peruntukan untuk kegiatan industri sebesar 8 persen, penggunaan tenaga listrik dari PLN yang di peruntukan untuk industri sebesar 5 persen, dan penggunaan tenaga listrik yang di hasilkan sendiri untuk kegiatan industri yang di tetapkan sebesar 1,5 persen.

Dengan pola pembayaran pajak seperti itu , kata Pak Pur sapaan akrab nya, maka PAD yang di hasilkan akan besar melebihi pendapatan pajak dari sektor lainnya.
Hal ini, beber Purnadi karena sistem pembayarannya langsung terafiliasi dengan prosentase besaran pajak PJU yang di bayarkan wajib pajak.

“Terlebih saat ini masyarakat Kabupaten Malang sudah menjadi pelanggan listrik semua. Ini yang membedakan,” tandas Pria yang rajin berpuasa ini.

Sementara Bupati Malang Dr H Rendra Kresna menegaskan target PAD Kabupaten Malang di tahun 2017 berada dalam posisi yang cukup baik dan meningkat cukup signifikan.
Dalam LKPJ tahun 2017 yang ia sampaikan beberapa waktu lalu, Rendra menjelaskan dari target PAD di tahun 2017 sebesar Rp 650,174 miliar mampu terealisasi sebesar Rp 743,146 miliar.

“Realisasi target PAD Kabupaten Malang di tahun 2017 meningkat sebesar 114,29 %,”tukas Rendra.

Menurut Rendra sumber PAD terbesar di Kabupaten Malang masih di dominasi dari sektor pajak daerah. Ia berharap 2018 ini PAD Kabupaten Malang akan meningkat dari capaian di tahun 2017.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button