AdvertorialBlitarDaerahHeadlinejawa Timur

PAK Tahun 2022 Blitar Akhirnya Di Tanda Tangani Bersama, Semua Lega

Blitar,mitratoday.com –  DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA -PPAS Perubahan Tahun 2022 pada Rabu (07/09/2022).

Paripurna ini pernah di gelar dan gagal pada tanggal 31 Agustus 2022, karena tidak kuorum, dan kali ini Paripurna berhasil di gelar.

Walau Rapat Paripurna kali ini agak sedikit molor dari jam yang sudah di tentukan yaitu pukul 13.00 molor sampai pukul 14.30 baru di mulai.

 

Usai Paripurna, Bupati Blitar Hj Rini Syarifah mengatakan tanda tangan KUA PPAS sudah selesai.

“Alhamdulilah lancar, tidak ada kendala apapun. Setelah ini nanti pada hari Senin Nota Keuangan Perubahan RAPBD.” Kata Bupati.

Di tanya terkait adanya kritikan, Bupati menjawab tidak ada. “Semua aman, semoga nanti tidak ada gejala apapun, kita jalani saja.” pungkas Bupati.

Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menjelaskan bahwa Rapat Paripurna yang di laksanakan yakni mengambil pemufakatan untuk penandatanganan KUA PPAS tahun 2022.

“Perubahan baru saja selesai, Alhamdulilah berjalan lancar. Dari penyepakatan itu pada akhirnya apa yang kita harapkan soal kebijakan kebijakan PAK itu pro kepada permasalahan yang sedang di hadapkan oleh masyarakat kita, seperti kenaikan BBM ini.” ujar Suwito.

PAK ini, kata Suwito harus ada satu alokasi anggaran dari transfer umum sebesar 5 persen untuk bantuan langsung.

“Kedua, kita ini perlu infrastuktur, terutama untuk jalan. Lalu terkait jembatan di Sutojayan yang hingga kini belum di bangun, itu merupakan satu kebutuhan. Kemudian terkait pengentasan kemiskinan dan kelanjutan anggaran untuk pro rakyat yang lain sesuai dengan kemampuan keuangan akhirnya bisa di akomodir.” Jelasnya.

Suwito katakan, jenis infrastruktur juga harus di sesuaikan dengan waktu. Karena ini sudah bulan September, lalu program bedah rumah atau rumah yang tidak layak huni itu juga harus diprioritaskan.

“Karena PAK ini anggaran yang bersifat sharing dengan pusat, lalu untuk P3K, peningkatan jalan lingkungan dan penyediaan fasilitas air bersih inikan kebutuhan dasar,” terangnya.

Saat ini, ujar Suwito di beberapa SKPD serapannya belum prima. Oleh karena itu perlu mengetahui seberapa jauh serapannya. Karena kalau PAK minta tambahan serapan, yang induk saja serapannya belum terserap.

“Makanya kemarin kita minta secara detail, kebijakan yang seperti itu bukan di anggarkan. Lalu nanti tidak bisa eksekusi, seperti contoh ada anggaran untuk beasiswa, tapi sampai diujung tahun tidak bisa direalisasi,” ungkap Suwito.

Menurutnya itu pelajaran di tahun 2021, jangan keburu untuk minta tambahan anggaran. Karena kata Suwito yang induk saja belum terserap.

“Tahun lalu itu menjadi cermin dari realisasi yang sekarang ini, apalagi ini PAK. Jadi, yang bisa di lihat itu anggaran induk bisa di serap sampai dengan September, barulah kemudian ditambah karena kurang, bukan menambah sesuatu yang baru.” Paparnya.

“Untuk nilai anggaran tambahannya menurut Suwito total keseluruhannya sebesar Rp 124 Miliar, itu untuk hibah Bansos dan tambahan di infrastruktur.” Tutupnya.(Novi/Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button