DaerahJawa barat

Paket Lelang DPUBM Turun Hingga Mencapai Hampir 30% dari Pagu , Dinilai Rentan Penyimpangan

Malang,Mitratoday.com-Beberapa paket lelang proyek peningatan dan rehabilitasi jalan dan jembatan di Kabupaten Malang di prediksi bakal bermasalah , pasalnya dari data yang di himpun , beberapa item pekerjaan milik Dinas PU Binamarga (DPUBM) yang sudah selesai dilelang , peserta lelang berani menurunkan nilai penawaran hingga hampir 30% dari nilai pagu yang di keluarkan DPUBM.

Sebut saja paket peningkatan jalan tulus besar – Ngadas senilai Rp 10,5 miliar beberapa kontraktor berani menawar di kisaran Rp.7 miliar lebih, dan pemenang lelang peningkatan jalan tersebut di raih PT.Konstruksi Indonesia Mandiri dengan nilai tawar Rp 7.709.320.000 , artinya PT.Konstruksi Indonesia Mandiri berani menurunkan nilai penawaran hingga 28% dari nilai Pagu.

Kemudian paket peningkatan jalan Gedang-Bantur senilai Rp 11,4 miliar yang di menangkan PT.Trijaya Adymix Mojokerto dengan nilai penawaran Rp 7,2 miliar menyisihkan 66 peserta lelang. Artinya PT.Trijaya Adymix berani menawar hingga hampir 35%persen dari nilai Pagu. Turunnya nilai penawaran yang di ajukan pemenang lelang tersebut , praktis mengundang pertanyaan berbagai pihak.

RQ salah satu kontraktor penawar paket lelang peningkatan jalan Gedangan – Bantur saat di hubungi awak media mengaku dirinya memang mengajukan penawaran Rp 7.713.000.000 dan dalam tahapan lelalng tersebut menempati peringkat 3 teratas.

“Saya pikir penawaran kita sudah terendah, ternyata ada yang lebih rendah lagi dari Mojokerto,”ujar RQ senin (24/6).

Ia melanjutkan , Keberanian Kontraktor peserta lelang , melakukan penawaran hingga mencapai 30%dari nilai Pagu DPUBM karena sebagian besar memiliki Aspalt Mixing Plant (AMP) sehingga cost untuk melaksanakan pekerjaan tersebut bisa di tekan semaksimal mungkin.

Meski di akui , secara logika jika pemenang lelang berasal dari luar Malang , dengan paket pekerjaan berada di wilayah selatan Kabupaten Malang , maka akan ada kendala dalam distribusi AMP yang di butuhkan , di tambah dengan kualitas pekerjaan yang di hasilkan, di perkirakan ada dugaan pengurangan volume pekerjaan . Meski hal ini masih membutuhkan pembuktian lewat cor drill yang dilakukan DPUBM di akhir pekerjaan.

Lain halnya dengan Shd , kontraktor yang sempat mendapat warning dari Pemkab Malang pasca hasil pekerjaan yang dia lakukan, terdapat temuan kekurangan volume versi BPK RI Perwakilan Jawa Timur ini. Ia mengaku justru tidak megajukan penawaran sama sekali terhadap lelang yang di adakan Pemkab Malang. Ia justru mengeluh, aturan baru adanya SIKAP menyebabkan rekanan dari luar kota bisa mengakses dan bebas mengikuti sistem lelang.

“Artinya ini sama saja dengan membunuh mata pencaharian kontraktor lokal yang ingin mengajukan penawaran lelang, di tambah kontraktor kecil yang terus eksis namun minim modal,”ujar SHD senin siang (24/6).

Meski di nilai wajar , namun SHD juga mengingatkan Dinas terkait untuk memperhatikan eksistensi Kontraktor lokal.
“DPUBM harus perhatikan itu , jangan lantas dengan Sikap menjadi alasan utama bahwa proses lelang di lakukan secara terbuka secara terbuka dan kontraktor dari luar Malang Raya bisa mengupload dan mengajukan penawaran lelang , namun di saat terjadi kendala dengan hukum meminta tolong ke kontraktor lokal, ini tidak etis,”tandas SHD
“Sayangnya saat si tanya terkait kendala yang di maksud, SHD enggan berkomentar.

(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button