
Lebong,mitratoday.com – Lakukan satu tahun gerakan “Lebong Bersih-Bersih” dikomandoi Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL). Delapan borok besar pemerintahan Kabupaten Lebong pun resmi disodorkan ke publik.
Pertanyaannya kini: akankah orang nomor satu di bumi Swarang Patang Stumang berani membuka kartu perlawanan terhadap dugaan pejabat bermental korup, atau justru ikut larut dalam lingkaran busuk yang sama?
Pertaruhan Integritas Bupati
Bukan tanpa alasan PAMAL menyebut gerakan ini sebagai “taruhan integritas”. Azhari bukan sekadar pejabat politik biasa. Rekam jejaknya yang berlatar belakang aparat penegak hukum (APH) membuat publik menaruh ekspektasi tinggi.
Ia digadang bisa menegakkan prinsip good governance dan clean government. Namun, di lapangan, janji manis dan slogan “gerakan perubahan” terasa kontras dengan realita yang kian terkuak.
“Delapan poin krusial ini bukan sekadar kritik, tapi desakan. Kami ingin ada penegakan supremasi hukum yang total, bersih-bersih dari oknum pejabat yang diduga bermental korup,” tegas Ketua PAMAL, Mashuri alias Awi, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (19/8).
Menurut Awi, jika Bupati Azhari gagal menjawab tantangan ini, maka integritasnya sebagai mantan aparat hukum akan hancur di mata publik. “Jangan sampai keberanian melawan korupsi hanya jadi slogan kosong,” lugasnya.
Delapan Luka Lama yang Tak Pernah Sembuh
PAMAL menuding pemerintahan Lebong di bawah Azhari masih bergelimang persoalan akut. Bahkan, delapan masalah besar yang mereka beberkan dinilai sudah lama membusuk tanpa penyelesaian.
- TGR Berdasarkan LHP BPK RI Bengkulu
Sejak era Dalhadi Umar hingga Kopli Ansori, temuan keuangan BPK tak kunjung dituntaskan. Uang rakyat raib, tapi penanggung jawabnya entah di mana. - Aset Daerah Hilang Misterius
Dari kantor, kendaraan dinas, hingga lahan – publik menilai pengelolaan aset Pemkab Lebong amburadul. Terbaru, sejumlah aset dilaporkan hilang tanpa jejak. - Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) 10%
Rakyat dipalak lewat tagihan listrik, tapi penerangan jalan tetap gelap gulita. Ironis, pungutan jalan sunyi dari sosialisasi. - Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
69 ASN yang diduga tak netral dilaporkan, tapi sanksinya terkesan tebang pilih. Hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. - Pengangkatan PJS Kepala Desa Diduga Unprosedural
Penunjukan pejabat sementara kepala desa dianggap penuh kejanggalan dan melabrak aturan perundang-undangan. - Pemberhentian Perangkat Desa Sepihak
Oknum PJS kades seenaknya memecat perangkat desa. Beberapa kasus bahkan sudah dibawa ke PTUN Bengkulu. - Pilkades Tertunda Sejak Era Kopli Ansori
Janji demokrasi desa mandek. Pilkades yang ditunggu masyarakat hanya jadi wacana tanpa kepastian. - APH Dianggap Mandul Tangani Dugaan Korupsi
Puluhan aduan masyarakat soal dugaan tindak pidana korupsi di Lebong seolah masuk kotak. Penegakan hukum terkesan diperlambat, bahkan didramatisir.
Publik Tak Ingin Dibohongi Lagi
PAMAL menilai kompleksitas masalah ini hanya bisa dijawab dengan langkah berani. Pemerintah, kata mereka, tak boleh menutup mata atau mengubur persoalan di bawah karpet kekuasaan.
“Tentu PAMAL berharap pemerintahan Bupati Azhari tidak tinggal diam. Jangan menutup diri, jangan biarkan kepercayaan publik hilang. Kalau slogan ‘gerakan perubahan’ hanya dijadikan tameng, maka sama saja mempermainkan rakyat,” pungkas Awi.
Jalan Buntu atau Momentum Perubahan?
Kini bola panas ada di tangan Bupati Azhari. Apakah ia berani menjadikan delapan borok ini sebagai pintu masuk membersihkan birokrasi, atau justru membiarkan publik menilai dirinya sama saja dengan rezim sebelumnya?
Gerakan PAMAL ini jelas menohok langsung jantung kekuasaan. Jika tak ditanggapi serius, bukan mustahil Lebong akan dicatat sebagai kabupaten yang gagal keluar dari jerat KKN, arogansi birokrasi, dan rapuhnya penegakan hukum.
Satu tahun sudah peringatan dini disuarakan. Kini publik hanya ingin melihat: apakah Bupati Azhari pemimpin yang berani memutus rantai busuk, atau sekadar bagian dari lingkaran itu sendiri?(A01).