Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blitar Atas RPJMD 2025–2029 Sebagai Harapan Baru Masyarakat

Blitar,mitratoday.com – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umumnya terhadap penjelasan Bupati Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Graha Paripurna, Selasa (27/05/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., bersama Wakil Ketua III, Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Turut hadir Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fatatoh Hironi Ulya, SE, menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 dipandang sebagai harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Blitar menuju situasi yang lebih baik.
“RPJMD yang telah disusun kami yakini akan hadir sebagai solusi dan mampu menjawab berbagai persoalan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menyoroti salah satu rencana strategis dalam RPJMD, yakni pemberian insentif bagi peserta pendidikan kesetaraan serta bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi yang kurang mampu. Fraksi PDI Perjuangan menilai program tersebut positif, namun perlu dirancang dengan cermat.
“Kriteria calon penerima bantuan harus dibuat secara jelas dan tegas agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegas Fatatoh.
Secara umum, Fraksi PDI Perjuangan menilai RPJMD yang disusun telah berangkat dari berbagai persoalan yang muncul di masyarakat, dan visi, misi, serta program prioritas kepala daerah dinilai sebagai solusi nyata.
Lebih lanjut, fraksi juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai landasan evaluasi terhadap program-program yang tengah berjalan. Program yang sejalan dan memberikan dampak positif diharapkan dapat dilanjutkan, sedangkan program yang tidak efektif atau kontraproduktif perlu diperbaiki, bahkan dihentikan.
“Yang dibutuhkan adalah kemauan baik (good will) dari pemerintah daerah serta dukungan dari semua pihak agar visi, misi, dan program prioritas kepala daerah dapat terwujud secara maksimal,” tutupnya.
(Adv/Novi )