Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026

Aceh Tamiang,mitratoday.com – Panitia Anggaran memberikan pendapatnya terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBK (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang. Senin, (08/09/2025) sore.
Dalam Pendapat Panitia Anggaran yang dibacakan oleh Erawati IS, SH dari Fraksi Partai Gerindra, terlihat ringkasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS yang memuat kebijakan pendapatan, proyeksi besarannya naik dari pengajuan awal sebesar Rp 1.274.866.579.496,- menjadi Rp 1.280.305.187.210,- setelah pembahasan, diikuti kenaikan proyeksi pada kebijakan belanja dari sebelumnya Rp 1.294.616.579.496,- menjadi Rp 1.300.055.187.210,- dengan pembiayaan netto dari selisih penerimaan dengan pengeluaran pembiayaan, sebesar Rp 19.750.000.000,-.
Untuk itu Panitia Anggaran memberikan catatan berupa saran terhadap Kepala Daerah agar mengingatkan kepada Perangkat Daerah dalam melaksanakan program/kegiatan yang telah dibahas, dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasil kesepakatan yang telah dicapai selama pembahasan harus sesuai dilaksanakan, jangan terjadi perubahan-perubahan pada saat pembahasan RAPBK Aceh Tamiang TA. 2026 nantinya.
“Salah satu poin penting dalam Pendapat Panitia Anggaran ini adalah peningkatan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah maupun sumber PAD lainnya, diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik” kata Erawati.
Hal lainnya adalah Panitia Anggaran meminta kepada Pemerintah Daerah untuk terus melaksanakan sertifikasi aset, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, sehingga terhadap aset yang tidak layak agar segera dilelang dan tidak membebani biaya operasional Pemerintah Daerah.
(Siti Hawa)