DaerahMalang

Pansus DPRD Kota Malang Sampaikan Hasil Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan KLA Dalam Rapat Paripurna

Malang,mitratoday.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Malang, Senin (13/05/2024).

Pansus yang dibentuk sejak 31 Januari 2023 tersebut menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) sudah bisa dilakukan pembahasan ketingkat lebih lanjut menjadi Perda.

“Berdasarkan proses pembahasan yang telah dilaksanakan, maka sebagai kesimpulan dari laporan hasil pembahasan Panitia Khusus, dapat disampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak secara materi telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan proses pembahasannya oleh DPRD kota Malang pada tahap berikutnya,” ucap juru bicara Pansus H. Akhdiyat Syabril Ulum.

Lebih lanjut, Akhdiyat menyampaikan bahwa Pansus Ranperda Penyelenggaraan KLA yang diketuai oleh Iwan Mehendra tersebut sudah melakukan berbagai tahapan pembahasan dengan berbagai pihak sejak dibentuk.

“Hadirin dan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, memenuhi tugas yang diamanatkan, sebagaimana tertuang dalam keputusan DPRD Kota Malang Nomor: 172/3/35.73.200/2023 tanggal 31 Januari 2023 tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Malang dalam pembahasan Ranperda tentang Kota Layak Anak, serta jadwal kegiatan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, maka kegiatan pembahasan terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang telah dilaksanakan oleh Pansus,” jelasnya.

Dalam laporan Pansus tersebut, terdapat beberapa draft yang dibahas bersama Pemerintah Daerah dan Provinsi. Diantaranya Judul, Konsideran, Dasar Hukum, beberapa Bab, dan Pasal.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak Nomor: 172/8/35.73.200/2023 dan Nomor :188/3/35.73.112/2023 yang telah disepakati, terdapat laporkan secara garis besar.

Dalam pelaporan hasil pembahasan tersebut, Pansus juga memberikan 2 poin sebagai catatan terhadap Ranperda Penyelenggaraan KLA yang akan dibahas lebih lanjut, yakni :
1. Materi muatan Rancangan Peraturan Daerah harus mempedomani dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait antara lain mengenai Penyelenggaraan Kota Layak Anak danPengelolaan Keuangan Daerah.
2.Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah
serta pengurutan dan pengacuan BAB, Bagian, Paragraf, Pasal dan ayat pada Rancangan Peraturan Daerah harus menyesuaikan penyempurnaan dalam konsideran Menimbang dan dasar hukum Mengingat serta BAB, Bagian, Paragraf, Pasal dan ayat dalam batang tubuh dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

“Demikian Laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang dapat disampaikan, untuk dapatnya menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Malang pada tahap pembahasan selanjutnya,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Malang, I Made Riandiana Kartika usai memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa berdasarkan hasil laporan Pansus, Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan kebutuhan yang mendesak.

“Rapat paripurna laporan Pansus Kota Layak Anak tadi sudah kita sampaikan karena ini memang sangat mendesak dan dibutuhkan sekali oleh pemerintah kota Malang terkait penilaian Kota Malang tentang Perda harus adanya Perda Kota Layak Anak,” terangnya.

Made juga mengatakan dengan telah adanya laporan dari Pansus dalam rapat paripurna, maka akan segera diambil keputusan lewat pendapat akhir fraksi agar Ranperda segera bisa dijadikan Perda.

“Karena sudah ada laporan Pansus, maka besok adalah kita akan mengambil keputusan lewat pendapat akhir fraksi. Tapi sudah kita sepakati di rapat pimpinan, semua fraksi akan menerima Perda ini. Sehingga segera akan kita jadikan Perda. Jadi besok masih ada satu Paripurna kelanjutan daripada Paripurna hari ini,” pungkasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button