DaerahJambi

Paripurna, Bupati Tanjabbar Menyampaikan Tanggapan Pemandangan Umum Terhadap Fraksi

Tanjab Barat, mitratoday.com – Bupati Tanjung Jabung Barat diwakili oleh Wakil Bupati, Drs. H. Amir Sakib menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi pada sidang paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yanh dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Mulyani Siregar SH, Rabu (31/10).

Dalam tanggapan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan beberapa apresiasi, kritik, saran serta masukan yang telah disampaikan oleh fraksi – fraksi pada paripurna sebelumnya, seperti kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, evaluasi pembangunan, pengawasan kualitas pembangunan, peningkatan potensi pendapatan daerah, pelayanan Kesehatan serta beberapa target perangkat daerah yang belum tercapai, dan yang lainnya merupakan kontrol yang sehat terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang selalu diupayakan secara terus menerus dan berkesinambungan.

Dengan telah dilaksanakannya pembahasan demi pembahasaan rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 telah membuktikan bahwa DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan Mitra Kerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang searah dan sejalan untuk melaksanakan percepatan Pelaksanaan program pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang Maju, Adil, Makmur, Bermartabat dan Berkualitas.

“Kami sangat berharap Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2019 ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” sebut Wabup.

Rapat Paripurna dihadiri oleh 26 Anggota Dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Kantor Imigrasi Kualatungkal, Kepala OPD, dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Arm/Hms)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button