AdvertorialBengkuluDaerah

Paripurna DPRD Bengkulu Selatan Tentang Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2018

Bengkulu Selatan, mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Bupati Bengkulu Selatan mencapai kesepakatan atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018, Senin (13/11/2017).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto ini menyepakati rancangan KUA PPAS 2018.

“Apakah sepakat rancangan KUA PPAS ini menjadi KUA PPAS tahun anggaran 2018,” tanya Pimpinan sidang, Yevri Sudianto yang disambut dengan kata ‘Sepakat’ oleh anggota dewan lainnya.

Setelah disepakati, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, Wakil Ketua I Susman Hadi, Wakil Ketua II Yunadi serta Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang disaksikan oleh anggota DPRD Bengkulu Selatan serta pejabat lainnya.

Hadir pula pada kesempatan tersebut FKPD Bengkulu Selatan, Ketua Pengadilan Agama, Plt Sekda Darmin serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

(ADV/Putri Handayani)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button