AdvertorialBengkulu Utara

Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Tujuh Fraksi Menolak Raperda Magrib Mengaji

BENGKULU UTARA, mitratoday.com – Rapat Paripurna terkait jawaban legislatif atas tiga Raperda yang di usulkan eksekutif, pada akhirnya hanya dua Raperda yang dapat diterima oleh tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara.

Hanya Raperda tentang Pendirian Kawasan Industri dan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa disetujui oleh fraksi–fraksi dalam rapat kerja sidang paripurna rabu (14/3).

Tidak ada satupun dari tujuh fraksi pada sidang Paripurna dalam penyampaian kata akhir fraksi, meminta kepada pihak eksekutif untuk dilakukannya peninjauan kembali terhadap dua raperda yang disetujui pihak Legeslatif.

Sementara untuk Raperda Magrib Mengaji, tujuh fraksi menyampaikan pandangan positif atas kegiatan agama ini. Namun, fraksi-fraksi tersebut menyampaikan perlu ada peninjauan kembali atas Raperda Magrib Mengaji tersebut.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap, serta dihadiri Wakil Ketua I Bambang Irawan, Wakil Ketua II Suparmin dan unsur anggota dewan, Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE dan turut hadir seperti para kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, Instansi vertikal, ormas, LSM, insan pers serta tamu undangan lainnya.(ADV/dila)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button