AdvertorialBlitarDaerah

Paripurna DPRD Blitar Agenda LKPJ Bupati dan Tukar Menukar Aset Pemkab Dengan Rs An Nisaa

Penulis : Novian

Blitar,Mitratoday.com-Senin (06/07/2020) di laksanakan Rapat Paripurna Kabupaten Blitar dengan dua Agenda. Pertama Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019 dan Penyampaian penjelasan Bupati terkait Pemindahtanganan Tanah An Nisaa.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Munib yang memimpin Rapat Paripurna menyampaiakan rasa syukurnya,”Alhamdulilah hari ini terlaksana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, untuk selanjutnya Bupati telah menyampaikan pelaksanaan APBD 2019 untuk Kabupaten Blitar yang mendapatkan kesimpulan Wajar Tanpa Pengeculian.”Ucapnya.

Dari DPRD tentu setelah di serahkan ini nanti akan Rapat Fraksi-Fraksi. Meskipun Wajar Tanpa Pengecualian masih beberapa yang perlu di cermati untuk perbaikan di tahun Anggaran yang akan datang.

“Untuk secara umum, hari ini kita masih mempelajari, nanti setelah rapat fraksi-fraksi kita sampaikan. WTP ini biasanya juga masih ada catatan-catatan sebenarnya, tetapi ada kesanggupan untuk memperbaiki sehingga akan kita kaji catatannya sama tidak dari tahun sebelumnya dengan tahun ini. Jika sama berarti belum ada kesanggupan untuk perbaiki.”Jelasnya.

Sedangkan menurut Bupati Blitar, hari ini Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati tentang LKPJ Bupati dan juga penjelasan Bupati tentang rencana tukar-menukar aset Kabupaten eks bengkok dengan Rs An Nissa di Kelurahan Kaweron, Kecamatan Talun.

“Ini adalah mekanisme yang harus kita lalui setelah Pemerintah Daerah mendapatkan penghargaan dari BPK, yaitu pengelolaan APBD di tahun 2019 kita mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian, artinya apa yang di kerjakan oleh eksekutif dan di dukung oleh DPRD ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan sesuai ketentuan yang ada.”Bebernya.

Tentu setelah itu oleh DPRD ada tahapan selanjutnya akan di bahas oleh DPRD dengan mekanisme Bupati harus menyampaikan Penjelasan lebih dahulu.

“Nanti kita akan mendengarkan penjelasan DPRD dan penjelasan Bupati masih standar, masih bagaimana mengelola APBD ini dari belanja modal dan realisasinya, dari Rencana Belanja Modal dan Realisasinya untuk belanja barang dan jasa. Bagaimana realisasinya untuk pendapatan rencananya bagaimana realisasinya bagaimana.” Ungkap Bupati.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button