Paripurna DPRD BU, Penyampaian Nota Pengantar RPJMD

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat utama Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Kamis (10/07/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat gambaran menyeluruh mengenai kondisi strategis daerah, potensi unggulan, isu-isu strategis berskala nasional maupun lokal, serta evaluasi pencapaian RPJMD periode sebelumnya.
“RPJMD ini memuat isu kondisi lingkungan strategi daerah, potensi daerah, isu strategi yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya. Oleh karena itu kita berharap melalui penyusunan ini diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara,” ucap Bupati Arie.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan Bengkulu Utara harus adaptif terhadap dinamika global, termasuk tantangan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Penyusunan RPJMD ini diharapkan mampu merespon kebutuhan masyarakat dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, dalam sambutannya menyatakan bahwa nota pengantar RPJMD ini akan menjadi rujukan utama bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, terutama terkait pembangunan daerah.
“Ini akan menjadi pedoman kami dalam melaksanakan tupoksi pengawalan pelaksanaan pembangunan sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan APBDP kita tahun ini,” tegas Parmin.
Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah Bengkulu Utara, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan anggota DPRD Bengkulu Utara.
Acara berjalan khidmat dengan diskusi dan penyampaian pandangan dari berbagai pihak yang diharapkan dapat memperkaya isi dan implementasi RPJMD 2025–2029. Pemerintah daerah optimistis, dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan, visi pembangunan Bengkulu Utara yang maju dan berkelanjutan dapat terwujud.(Adv).