AdvertorialDaerahHeadlinejawa TimurMalang

Paripurna DPRD, Bupati Malang Berikan Jawaban Pandangan Umum Dewan

Malang,mitratoday.com-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang kembali digelar di gedung Dewan Jalan Panji Kepanjen senin petang (19/9/2022).

Agendanya adalah Penyampaian jawaban Bupati Malang atas pandangan umum fraksi- fraksi dewan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2022 dan Raperda APBD tahun 2023.

Pemandangan Umum fraksi itu sendiri telah disampaikan Dewan pada Paripurna sebelumnya.

Sanusi mengatakan , pemerintah sangat mengapresiasi berbagai masukan dari Dewan. Ini menandakan adanya tekad yang sama untuk menciptakan pemerintahn yang baik dan profesional dan berorientasi terhadap kinerja hasil program pembangunan dan penggunaan anggaran yang terukur efektif dan efisien.

“Soal teknis nantinya bisa dilakukan kajian mendalam antara TAPD Pemerintah dan Badan Anggaran DPRD dengan harapan nantinya bisa menjadi instrumen gambaran pembiayaan yang jelas dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,”kata Sanusi.

Tanggapan Pemerintah itu sendiri lanjut Sanusi diantaranya adalah peningkatan PAD Kabupaten Malang. Menurutnya meningkatnya PAD menjadi hal terpenting untuk menyusun APBD Kabupaten Malang. Oleh karena itu Pemerintah terus bekerja keras untuk menggali berbagai lewat intensifikasi dan ekstensifikasi PAD dengan memanfaatkan teknologi lewat aplikasi SIMONI dan meningkatkan kualitas SDM dan pengawasan ketat.

“Hasilnya dari sisi belanja daerah mengalami peningkatan

sebesar Rp.192.846.202.692 ,00 atau sebesar 4,26%. Sementara di APBD Induk Tahun Anggaran 2022 Rp. 4.525.326.888.624,00 menjadi sebesar Rp. 4.718.173.091.316,00 yang terbagi menjadi Belanja Operasi dan Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer,”urai Sanusi.

Hal ini lantaran adanya SILPA yang harus dianggarkan kembali dan tambahan transfer anggaran DBHCHT yang tergantung proses perencanaan yang tepat mulai RKPD hingga APBD untuk  mendukung tema pembangunan di Kabupaten Malang.

Hal ini dikarenakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang harus dianggarkan kembali dan adanya perubahan penjabaran untuk mengakomodir tambahan DBHCHT;

Guna mencapai efektifitas dan efisiensi atas realisasi APBD, tentunya sangat bergantung dari proses perencanaan yang tepat, matang dan konsisten, mulai dari penyusunan RKPD sampai dengan APBD. Dalam melakukan proses perencanaan ini, sudah menjadi kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk tetap taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengacu pada prinsip efektif, efisien, bertanggung jawab, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. Selain itu juga dilandaskan pada prinsip yang sesuai dan berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk terus mendukung Tema Pembangunan Kabupaten Malang yang bersifat wajib (Mandatory).

SILPA tahun 2021 beber Sanusi dari hasil pemeriksaan BPK mencapai Rp.541.921.302.534,00 naik sekitar 57,83 persen dari Rp.198.569.599.692,00, . Jika dibandingkan dengan estimasi yang dianggarkan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2022

Sumbernya berasal dari  pelampauan penerimaan PAD; pelampauan penerimaan pendapatan transfer; dan penghematan belanja.

Ditahun 2023 lanjut Sanusi RKPD Kabupaten Malang adalah dengan mengangkat tema pembangunan pariwisata kreatif berbasis komunitas dan budaya lokal yang sudah tertuang pada Raperda APBD tahun 2023.

Agar tema tersebut tercapai, Pemerintah akan terus berupaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer melalui strategi kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah, juga dengan memperbesar peran PAD sebagai sumber pembiayaan daerah, agar pemenuhan kebutuhan daerah dapat dicukupi secara mandiri sehingga tingkat ketergantungan dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi akan semakin berkurang. Proses perencanaanya disebut Sanusi, selalu mengakomodir kebutuhan masyarakat. Serapan anggaran, lanjut Sanusi juga terus dilakukan Pemerintah karena sangat berdampak terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Malang.

“Caranya dengan menggenjot PAD dari OPD Penghasil seperti Bapenda , Dishub, Disperindag , Disparbud serta OPD lainnya serta BUMD di Kabupaten Malang. Buktinya dari hasil evaluasi kinerja oleh BPKP Provinsi Jawa Timur pada tahun Buku 2021,  Perumda Tirta Kanjuruhan telah berhasil menduduki peringkat I kinerja BUMD Air Minum se-Jawa Timur sekaligus peringkat II kinerja BUMD Air Minum tingkat Nasional,”tandas Sanusi.

Soal Pemetaan Pegawai Non ASN sendiri, tukasnya  Pemerintah tengah melakukan  Verifikasi dan Validasi Data Tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Malang. Ini dilakukan untuk mencukupi kebutuhan layanan dasar seperti Kesehatan, Pendidikan. Dibidang kesehatan salah satunya adalah dengan

program PSC (Public Safety Center) 119,  yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam  hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan.

Sementara di bidang Pertanian, Pemerintah  tengah mengarahkan kebijakan pembangunan pada sektor industri berbasis pertanian, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari sektor-sektor primer yang ada, sehingga mampu berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.

Sementara dibidang Infrastruktur sengaja diprioritaskan untuk  mewujudkan pembangunan ekonomi, pemerataan pembangunan, mempermudah mobilitas penduduk dari suatu daerah menuju daerah yang lain dan keseimbangan antar daerah, utamanya di bidang ekonomi, politik dan sosial budaya.

Dalam hal ini, Pemkab Malang telah melakukan berbagai upaya percepatan pembangunan infrstruktur strategis di wilayah Malang Selatan yang juga merupakan proyek strategis yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019, yaitu Lanjutan pembangunan Jalan Lintas Selatan ruas Sumberoto-Modangan-Batas Blitar yang ditargetkan selesai pada tahun 2023 dan Peningkatan jalan ruas perempatan Gondanglegi-Simpang Balekambang yang ditargetkan untuk penyelesaian pengadaan lahan untuk pelebaran jalan dapat diselesaikan pada tahun 2024.

Sementara di sektor pendidikan, menurutnya,  rehabilitasi sekolah-sekolah tetap harus dilanjutkan, bahkan ditambah alokasi anggarannya meskipun beberapa tahun terakhir ini DAK Fisik Pendidikan semakin menurun. Hal sama juga dilakukan dimasa pemulihan pasca penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dengan melakukan berbagai upaya seperti vaksinasi dan penandaan ternak secara benar dan menyeluruh hingga minimal mencapai 80% dari seluruh populasi hewan rentan PMK di Kabupaten Malang.( ADV/SIGIT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button