Paripurna DPRD Kota Malang, Walikota Sampaikan Penjelasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

Malang,mitratoday.com – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Malang terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (12/9).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dan dihadiri 38 dari 45 anggota dewan, Forkopimda, Sekda, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada amanat Presiden dalam nota keuangan, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi daerah dan nasional. Ia menekankan pentingnya strategi adaptif di tengah dinamika keuangan daerah, khususnya terkait kebijakan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu keputusan resmi terkait TKD. Perkiraannya bisa turun hingga Rp300 miliar. Artinya, kita harus melakukan penyesuaian prioritas agar anggaran tetap berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, pemerintah daerah akan fokus pada program prioritas yang benar-benar mendesak, terutama sektor pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, serta penataan transportasi dan infrastruktur kota. Ia mencontohkan perlunya revitalisasi halte dan penguatan transportasi berbasis layanan (buy the service) yang diharapkan mulai berjalan akhir tahun ini.
Terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota optimis dapat tercapai meskipun waktu tersisa hanya beberapa bulan.
“Alhamdulillah, realisasi PAD kita sudah mencapai lebih dari 60 persen. Bahkan di atas rata-rata nasional yang baru 40 persen. Kami terus berupaya dengan berbagai skema agar target di akhir tahun bisa terpenuhi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menyinggung soal kewajiban pemerintah daerah terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menegaskan Pemkot Malang akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan berbagai keluhan masyarakat terkait layanan rumah sakit.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang disampaikan Wali Kota. Ia berharap dokumen KUA-PPAS 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD untuk kemudian disepakati sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Dokumen KUA-PPAS ini akan menjadi landasan dalam penyusunan APBD 2026. Kami berharap pembahasan bisa berjalan lancar sehingga pembangunan Kota Malang tetap berkesinambungan,” ujar Amithya.
Sebagaimana mekanisme, setelah pembahasan bersama DPRD, rancangan KUA-PPAS APBD 2026 akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda.
(Tri W)