AdvertorialBENGKULU

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Terkait Pandangan Fraksi Terhadap Tiga Raperda

BENGKULU, mitratoday.com– Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda masing-masing tentang, Penyelenggaraan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan jalan, Raperda tentang Pengelolaan Aset Daerah, Raperda Tentang Air Tanah, Selasa (15/05).

Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Edison Simbolon, dengan dihadiri oleh Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, serta dihadiri oleh 26 dari 45 Anggota Aktif DPRD Provinsi Bengkulu.

Usulan Gubernur Bengkulu, tentang ketiga Raperda tersebut, ditanggapi dengan positif oleh 8 (Delapan) fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, salah satunya dari fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Elmi Supiati, bahwa dari fraksi Demokrat sangat mendukung dari usulan Gubernur tersebut untuk dibahas ketahap selanjutnya.

“Ketiga Raperda tersebut, tentang penyelenggaraan lalu lintas jalan dan angkutan jalan, sangatlah penting jika dilihat secara substansi, karena ini dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga peraturan lalu lintas juga dibutuhkan, begitu juga dengan angkutan jalan, namun hal ini perlu diminta masukan dari Kemenhub dan Kepolisian. Tentang pengelolaan aset daerah, tentu diperlukan landasan hukum untuk pengelolaan barang daerah secara baik, cermat, efektif dan efisien, hal ini perlu dijadikan perhatian kita secara bersama. Tentang pengelolaan air tanah, penggunaan air tanah tanpa terkendali akan menjadi buruk untuk masyarakat kedepannya, karena berdampak turunnya permukaan tanah hingga bisa mengakibatkan bencana, melihat pentingnya hal ini, maka kami setuju untuk dibahas ketahap selanjutnya”, tutur Elmi Supiati.

Hampir sama dengan pendapat diatas, fraksi Golkar yang disampaikan oleh Ruswan, juga menyepakati ketiga usulan Raperda tersebut untuk disepakati dibahas ketahap selanjutnya.

“Penyelenggaraan lalu lintas jalan dan angkutan jalan, kami dari fraksi Golkar memandang hal ini sangat penting untuk kemajuan ekonomi, serta pengelolaan aset daerah, hal ini berkontribusi terhadap kepentingan untuk pengelolaan aset daerah, begitu pun pengelolaan air tanah, untuk dikaji secara mendalam, dan dibahas ketahap selanjutnya”, jelas Ruswan.

Dari hasil paripurna ini, 8 (Delapan) Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyepakati untuk membahas ketiga usulan Raperda tersebut untuk dibahas ketahap selanjutnya, dan dengan melibatkan setiap instansi yang terkait dengan permasalahannya. (ADV/Dilla)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button