Paripurna RPJMD 2025–2029 Disahkan, Ketua DPRD Tekankan Komitmen Realisasi Visi Misi Daerah

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang digelar pada Senin (14/07/2025) menjadi tonggak penting dalam arah pembangunan daerah. Dalam rapat yang berlangsung di ruang utama sekretariat DPRD Bengkulu Utara tersebut, seluruh fraksi menyatakan sikap finalnya atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang kemudian disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Turut hadir dalam forum terhormat ini, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, didampingi jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab, pimpinan BUMD/BUMN, serta seluruh unsur SKPD dan anggota DPRD.
7 Fraksi Sepakat: RPJMD Layak Disahkan
Tujuh fraksi yang tergabung di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara — yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, Repal Bangkit, dan Demokrat Sejahtera — menyatakan secara bulat menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk disahkan. Ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
“Melalui pembahasan yang panjang, teliti, dan komprehensif, kami menyepakati bahwa Raperda RPJMD ini memenuhi syarat substantif dan administratif untuk menjadi dasar hukum pembangunan lima tahun ke depan,” ujar perwakilan Fraksi dalam penyampaian pandangan akhir.
Bupati Sampaikan Apresiasi
Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan tinggi kepada DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah ini.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan perhatian dan tenaga dalam merumuskan arah pembangunan daerah melalui RPJMD ini,” tutur Arie.
Bupati menambahkan, RPJMD yang telah disahkan ini merupakan cerminan dari visi-misi dirinya bersama Wakil Bupati, yang bertumpu pada pembangunan inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Bengkulu Utara.
Ketua DPRD Parmin: Perda Ini Bukan Sekadar Dokumen
Dalam momen penting itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP, menyampaikan pandangan strategisnya. Ia menekankan bahwa pengesahan RPJMD bukan hanya bentuk formalitas prosedural, namun merupakan tonggak tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mengawal pembangunan yang terarah, terukur, dan akuntabel.
“Pengesahan RPJMD ini bukan sekadar menandatangani lembaran dokumen hukum. Ini adalah komitmen konstitusional dan kontrak moral antara pemerintah dan rakyat. Maka, implementasinya harus nyata di lapangan, bukan hanya berhenti di atas kertas,” tegas Parmin.
Ia juga meminta agar semua perangkat daerah menjadikan Perda RPJMD ini sebagai pedoman utama dalam menyusun rencana kerja tahunan, penganggaran, serta evaluasi program.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat atas implementasi RPJMD ini. Tidak boleh ada SKPD yang bekerja di luar arah kebijakan pembangunan yang telah kita tetapkan bersama. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan,” lanjut Parmin.
Harapan dan Tanggung Jawab Bersama
Ketua DPRD menekankan bahwa seluruh elemen daerah — baik legislatif, eksekutif, maupun unsur masyarakat sipil — memiliki andil dalam mewujudkan tujuan besar dari RPJMD 2025–2029, yang di antaranya mencakup:
- Pemerataan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar,
- Peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan,
- Penguatan ekonomi kerakyatan,
- Tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis teknologi.
“Kami berharap, seluruh elemen masyarakat ikut mengawal pelaksanaan RPJMD ini, memberi masukan, serta melakukan kritik konstruktif. Karena pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang partisipatif,” pungkas Parmin.(Adv)