DaerahHeadlineriau

Paripurna Tentang RAPBD, Pemko Pekanbaru Targetkan APBD 2018 Rp 2,4 Triliun

Pekanbaru, mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru gelar Rapat Paripurna Ke 12 Masa Sidang ketiga tahun 2017 pada acara Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2018, Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2018 Rabu, (22/11).

Dari pantauan Mitratoday.com, pihak pemerintah kota Pekanbaru, tampak hadir Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, dan sebagai pimpinan rapat Wakil Ketua Jhon Romi Sinaga yang membuka Sidang Paripurna ini sekitar pukul 11.00 WIB.

Wawako Ayat Cahyadi saat diwawancarai media, menyampaikan bahwasanya untuk angka RAPBD tahun 2018 sekitar Rp 2,4 Triliun.

“Untuk mewujudkan masyarakat Madani, karena masyarakat Madani itu adalah masyarakat yang religius dan taat hukum, maka dari itu kita buat Program Pembentukan Peraturan Daerah ini, dan untuk rencana angka APBD nantinya sekitar 2,4 Triliun, dibandingkan dengan tahun sebelumnya memang terjadi penurunan, karena adanya beberapa target yang tidak tercapai,” jelas Ayat.

Pimpinan rapat, Jhon Romi Sinaga, menyampaikan inti dari Paripurna hari ini adalah membahas masalah untuk pembentukan peraturan daerah untuk 2018.

“Jadi intinya begini, kita Paripurna hari ini adalah pembentukan peraturan daerah untuk 2018, ada sekitar 35 Ranperda yang telah diusulkan dan telah kita sepakati bersama, ini yang telah kita sepakati bersama bagaimana nantinya Peraturan Daerah ini kita buat untuk kepentingan bersama, dan mudah mudahan 2018 nanti bisa kita Paripurna kan kembali dalam pengesahan nya, jelas Anggota Fraksi PDIP tersebut.(rm)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button