DaerahHeadlinejawa Timur

Pariwisata Dongkrak Kenaikan Pajak Hotel 1,1 Miliar

MALANG, JAWA TIMUR – Geliat sektor pariwisata di kabupaten Malang yang semakin bergairah hingga menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) ikut mendongkrak sektor lainnya , khususnya perhotelan , home stay,losmen dan rumah kost. Tumbuhnya berbagai hotel , home stay dan pondok wisata tersebut otomatis ikut mendongkrak pendapatan daerah melalui pajak daerah yang di kenakan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) , Purnadi menjelaskan peningkatan kunjungan wisatawan di kabupaten Malang ini berdampak besar terhadap peningkatan pajak daerah kabupaten Malang , yang di tandai dengan semakin banyaknya bangunan hotel , home stay, rumah kost di Kabupaten Malang.

“PAD dari pajak hotel, losmen, home stay, rumah kost dan lainnya mengalami peningkatan cukup signifikan dengan semakin meningkatnya kunjungan wisata di Kabupaten Malang. Di tahun 2016 pendapatan pajak dari hotel mencapai Rp 1.7 miliar dan di tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp.2,8 miliar yang telah di bukukan kedalam APBD tahun 2018,”kata Purnadi selasa (10/4).

Peningkatan tersebut,menurut mantan Kepala Dispendukcapil ini adalah hasil kerja keras seluruh masyarakat Kabupaten Malang dengan Pemerintah Kabupaten Malang yang serius menggarap sektor wisata sebagai program unggulan Kabupaten Malang.

Terlebih berbagai kebijakan Bupati Malang Dr H Rendra Kresna yang menjadikan sektor pariwisata sebagai program unggulan Kabupaten Malang dengan tagline The Heart of East Java. Program optimalisasi pariwisata inilah yang jadi fokus kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang sesuai tupoksinya masing-masing. Tak terkecuali Bapenda Kabupaten Malang yang mampu meraih geliat dan semangat masyarakat mewujudkan wilayahnya sebagai destinasi wisata, melalui penyadaran kepada pelaku wisata sebagai subjek pajak.

Kenaikan signifikan, imbuh Purnadi, terdapat di sektor pendapatan pajak perhotelan terdapat di wilayah losmen, rumah penginapan, pesanggrahan, hostel dan rumah kost. Bapenda Kabupaten Malang mencatat tahun 2016 dari sektor tersebut hanya mendapatkan nilai pajak sebesar Rp 5 juta. Jauh meningkat dengan tahun berikutnya, yaitu sebesar Rp 138 juta, di sektor yang sama.

“Kenaikan di sektor ini sangat besar sekali prosentasenya. Ini memperlihatkan geliat pariwisata di Kabupaten Malang yang berada di perdesaan, telah melahirkan para pengusaha lokal di bidang rumah tinggal sementara untuk para wisatawan,” papar Purnadi.

Sedangkan untuk sektor hotel atau cottage, tercatat tahun 2017 menghasilkan pendapatan sebesar Rp 2,66 miliar. Sedangkan tahun lalunya membukukan sebesar Rp 1,69 miliar. Ada kenaikan penambahan pajak hotel sebesar Rp 970 juta.

“Kami cukup optimis tahun 2018 ini , pendapatan pajak dari sektor perhotelan akan meningkat, terlebih sektor pariwisata terus tumbuh di berbagai wilayah di Kabupaten Malang,” pungkas Purnadi.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button