DaerahHeadlineMalang

Pasangan Mesum Di Girun Terjaring Operasi Pekat Satpol PP

Malang,mitratoday.com – Prostitusi di Ex lokalisasi Girun kecamatan Gondanglegi kembali marak setelah satu pasangan mesum terjaring operasi penyakit masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang selasa kemarin (16/8/2022).

Mereka terjaring di salah satu tempat karaoke yang ada di ex lokalisasi yang sudah ditutup Pemerintah pada 2021 silam.

Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang ditemui di sela-sela mengikuti Upacara Kemerdekaan RI di Pendopo Kabupaten Malang menjelaskan jika pasangan berinisial NS warga Karangsari Bantur dan VVD Warga Gondanglegi Wetan terjaring saat berada di kamar yang ada di disalah satu tempat karaoke yang ada di ex lokalisasi Girun.

“Saat kita operasi, mereka kita temukan tengah berada di salah satu kamar di tempat karaoke tersebut,” kata Firmando rabu pagi (17/8/2022).

Saat diminta menunjukkan bukti identitas, lanjut Firmando, keduanya tidak bisa menunjukkan. Akibatnya mereka digelandang ke Kantor Satpol PP di Malang untuk dimintai keterangan.

“Mereka sudah kita periksa dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali,” lanjut Firmando.

Sementara pasal yang dikenakan adalah Pasal 29 Perda Kab. Malang Nomor : 11 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dengan ancaman sanksi denda administratif maksimal Rp. 50 juta atau kurungan maksimal 3 bulan.

Dengan terjaringnya satu pasangan mesum tersebut, ulas Firmando menjadi salah satu bukti jika ex lokalisasi Girun kembali marak praktek Prostitusi.

Pemkab Malang sendiri beber Firmando bekerjasama dengan PT. KAI Daop 8 Surabaya telah resmi menutup dan melakukan pembongkaran bangunan di lokalisasi Girun pada 2021 silam.

Selain karena berada di lahan milik PT KAI, banyak pengaduan dari masyarakat sekitar soal keberadaan praktek prostitusi di sana.

Saat Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk membuat semacam formula sebagai landasan melakukan operasi dan menutup prostitusi.

“Ini sangat perlu kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat atau oknum-oknum pelaku praktek prostitusi di sana,” pungkas Firmando.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button