Pasca Demo, Pemkot Tegal Tindak Lanjuti Arahan Menteri Dalam Negeri RI

Kota Tegal,mitratoday.com – Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kementerian Dalam Negeri RI, Budi Arwan, mengapresiasi langkah dan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (MDN) RI, Tito Karnavian, usai demonstrasi di Kota Tegal Jum’at (29/8/2025) lalu.
Arwan menyebut di Kota Tegal antara Wali Kota dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal cukup solid dalam mengatasi keadaan pasca demonstrasi yang berakhir anarki dengan perusakkan Gerbang Polresta Tegal dan Gedung DPRD Kota Tegal pada Jum’at (29/8/2025) malam.
“Terima kasih Pak Wali cukup solid dengan Forkopimda, karena Pemda tidak bisa bekerja sendiri, butuh Forkopimda,” ungkap Budi Arwan saat kegiatan Asistensi, Monitoring dan Evaluasi Pasca Demonstrasi di Kota Tegal yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal, Kamis (11/9/2025) sore.
Arwan hadir bersama Abdul Gafur, Pj. Tim Kerja Kemitraan dan Pemberdayaan Ormas, Abda Ali, Kasubdit Mediasi Sengketa dan Konflik Ormas, Ferryan Mustaqim Kasubdit Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Ormas, Febry Joko Abrianto, Ketua Tim Kemitraan Ormas, Abdul Haris Kasubbag TU Direktorat Kewaspadaan Nasional dan Rezky Riswanto Mateka, Sekretaris. Hadir juga Forkopimda Kota Tegal, Sekretaris Daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama, FKDM, dan Kepala OPD Terkait.
Budi Arwan menyampaikan MDN, telah memberi arahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia usai terjadinya demonstrasi yang tentunya menjadi atensi pemerintah. Budi Arwan menyebut di Jawa Tengah sendiri terjadi sebanyak 39 aksi di 24 kabupaten/kota.
Budi Arwan mengatakan MDN menekankan 11 point yang harus diatensi oleh kepala daerah. Budi mengapresiasi langkah yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Tegal untuk menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri. Seperti Deklarasi Bersama, Doa Bersama, Pasar Pangan Murah, tag line jaga Kota Tegal dengan bahasa Tegal dan lainnya.
“Tentu kita dalam rangka deteksi dan pencegahan dini tidak bisa berpuas dengan apa yang telah kita laksanakan. Tapi tetap antisipasi apapun upaya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” kata Budi Arwan.
Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa daerah terdampak dari aksi demonstrasi adalah rata-rata daerah sentral city, baik kabupaten, kota dan ibu kota provinsi termasuk Kota Tegal.
“Di Kota Tegal didapat informasi bahwa rata-rata mereka para pendemo adalah para pelajar di luar Kota Tegal,” ujar Dedy Yon.
Dedy Yon berharap agar para pelajar dan Ormas agar tetap dirangkul, semua elemen masyarakat.
“Pemerintah Kota Tegal sudah melaksanakan deklarasi bersama dan doa bersama dengan tokoh agama. Dan Kepala OPD menjadi inspektur upacara di SMA/SMK/MA di Kota Tegal,” ujar Dedy Yon.
Usai melaksanakan kegiatan asistensi, monitoring dan evaluasi, Walikota Tegal bersama Direktur Ormas Kemendagri, Forkopimda, Kepala OPD terkait di Lingungan Pemkot Tegal serta unsur terkait melaksanakan kunjungan dan monitoring ke Pos Satkamling Mabes Nuri di Jl. Nuri Kelurahan Randugunting Kecamatan Tegal Selatan dan Pos Sat Kamling di Jl. Cinde Kencana Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal yang dimulai Kamis (11/9/2025) pukul 23.30 WIB hingga Jum’at (12/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Upaya Peningkatan peran Satlinmas Kota Tegal oleh Pemkot Tegal didasarkan Surat Edaran Nomor: 00.1.4 / 585 / TU / IX /2025 yang bertujuan untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif serta terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum khususnya di Kota Tegal dan umumnya di Jawa Tengah.
Dalam SE tersebut, kepada Camat selaku UPT Satlinmas dan Lurah selaku Kasatlinmas se-Kota Tegal diminta untuk meningkatkan peran serta anggota satuan pelindungan masyarakat RT/RW dan Kelurahan dalam membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di lingkungan masing-masing, meningkatkan kewaspadaan dini di kelurahan masing-masing, dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda.
(Hartadi)