BengkuluBENGKULUHeadline

Patriarki Dan Peran Perempuan dalam Kebijakan Politik

Penulis : Hertati Siburian – Aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)

Mitratoday.com-Diskusi Penguatan Kapasitas Perempuan dengan Tema “Patriarki dan Peran Perempuan dalam Kebijakan Politik” yang dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2020. Itu merupakan diskusi penting untuk memajukan demokrasi yang di dalamnya, setiap penghuni negeri ini memiliki hak yang sama satu dan yang lainnya, tidak terkecuali perempuan untuk masuk dalam wilayah politik, demi tercapainya demokrasi yang ramah gender (gender democracy).

Diskusi yang diselenggarakan oleh Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bengkulu ini menghadirkan dua pemateri yakni dari Akademisi, Dr. Titiek Kartika H. MA dan Tetty Lumongga dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

Titiek Kartika H. MA mengatakan bahwa sistem patriarki menjadikan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas, moral, hak sosial dan penguasaan properti.

“Dominasi laki-laki terhadap perempuan bukan saja sebagai sebuah ancaman bagi eksistensi perempuan di dalam masyarakat, namun dominasi ini menjadi sebuah permasalahan sosial baru ketika terjadi adanya kerugian yang ditimbulkan baik berupa psikis, material maupun fisik terhadap pihak yang di dominasi, yaitu perempuan.”Ujar Titiek.

Beliau memaparkan bahwa system patriarki yang mendominasi kebudayaan masyarakat menyebabkan adanya kesenjangan dan ketidak adilan gender yang mempengaruhi hingga ke berbagai aspek kegiatan.

“Hasil dari praktik budaya patriarki menyebabkan berbagai masalah sosial di Indonesia. Salah satu hasil dari praktik budaya patriarki yang masih terus hangat diperbincangkan dalam publik dan politik adalah permasalahan Gender atau kesetaraan gender.”Papar Titiek.

Di Indonesia kesenjangan gender dalam kehidupan publik dan politik masih menjadi sebuah tantangan yang terus dihadapi hingga saat ini dikarenakan jumlah keterlibatan perempuan dalam setiap aktivitas publik maupun politik yang masih belum mampuni.

Perempuan Indonesia tertinggal didalam kehidupan publik hingga politik, kesenjangan gender yang muncul dalam indikator sektor sosial menjadi sebuah tantangan berskala lokal dan nasional, meskipun Indonesia sendiri telah berkomitmen menjalankan prinsip kesetaraan gender melalui konvensi nasional, serta internasional, bahkan pada Undang-undang Dasar 1945 negara menjamin kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, serta pengarusutamaan gender yang telah diadopsi menjadi sebuah kebijakan.

Beliau mengatakan bahwasannya konsep Patriarki megakibatkan kesenjangan gender yang berakibat ke banyak aspek salah satunya politik,“Sistem patriarki yang sudah tertanam katakanlah sejak lahirnya peradaban bukan hanya berakibat pada posisi perempuan dalam budaya tapi juga merembes ke berbagai aspek salah satunya politik.”Sebut bu titiek.

Secara statistik, jumlah penduduk Indonesia mencapai 240 juta jiwa, dan sekitar 50 persen di antaranya merupakan penduduk perempuan. Namun, dari pemilu ke pemilu, peta kekuasaan terkait keterwakilan perempuan cenderung tidak tampak mengalami perubahan, bahkan menunjukkan tren negatif.

Pada Pemilu 2004 sebanyak 65 perempuan berhasil mendapatkan kursi di parlemen. Jumlah itu hanya menyumbang 11, 82 persen keterwakilan perempuan di DPR.

Pada Pemilu 2009 jumlah keterwakilan perempuan di parlemen naik menjadi 17, 86 persen. Sayangnya, jumlah itu turun sedikit menjadi 17, 32 persen di Pemilu 2014. Sedangkan pada Pemilu 2019, 97 dari 560 anggota DPR RI atau 17,32 % diantaranya adalah perempuan.

Angka-angka itu sekaligus menunjukkan bahwa kuota 30 persen perwakilan perempuan di parlemen belum sepenuhnya termaksimalkan.

Selanjutnya Tetty Lumongga mengatakan bahwa hal yang menjadi sangat penting untuk meningkatkan peran perempuan dalam kebijakan politik ialah Kaum perempuan haruslah dirangkul sehingga perempuan bisa lebih percaya diri dalam mengakses ke ranah politik serta Pemerintah juga harus lebih memperhatikan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat khususnya yang terkait dengan perempuan. Dan untuk perempuan yang terjun ke dunia politik pun haruslah mempersiapkan diri agar mampu bersaing dengan laki-laki,

“Kaum perempuan harus aktif di dalam kepengurusan partai politik, dan membekali diri dengan memenuhi kapasitas dan kualifikasinya sebagai warga yang berpolitik namun harus tetap dalam koridor sebagai perempuan.”Pungkasnya.

Adapun diujung diskusi ini didapatkan beberapa rekomendasi bersama yang ingin disampaikan nantinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya pada pilkada nantinya rekomendasi tersebut dapat dimasukkan ke dalam visi dan misi cagub dan cawagub.

Rekomendasi yang diajukan antara lain :

  1. Meminta isu-isu perempuan dimasukkan ke dalam visi dan misi cagub dan cawagub,
  2. Pendidikan seks (seks education) kepada anak-anak yang secara kognitif telah mampu menerimanya, serta pendidikan ini dimasukkan ke dalam Kurikulum Pendidikan,
  3. Memperhatikan daerah-daerah yang termasuk dalam daerah 3T saat melakukan Debat Cagub/cawagub nantinya.
  4. Menyediakan tenaga pengajar pendidikan agama di masing-masing sekolah, sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing murid yang ada.
  5. Memperhatikan kepemimpinan inklusif dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di kota Bengkulu.

Rekomendasi bersama ini nantinya masih akan dirampungkan lagi sebelum disampaikan ke KPU.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button