Kapolsek Muara Bangkahulu Polda Bengkulu AKP Chusnul Qomar SH. SIK. MM, saat memimpin razia mengatakan kegiatan ini juga menfokuskan himbauan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan baru.
“Menjelang malam hari masyarakat yang nongkrong di cafe banyak lalai menggunakan masker dan penerapan physical distancing”, jelasnya.
Dari hasil razia personil Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman jenis Tuak sebanyak 80 liter dan langsung ditumpahkan di lokasi. Selain itu diamankan juga 7 unit kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor R2 yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan.