Jambi

Pedagang di Pasar Induk Talang Gulo Resah Usai Pembongkaran Kios

JAMBi, mitratoday.com – Pasca kejadian pembongkaran kios milik Andi Makkasau beberapa hari yang lalu para pedagang di Pasar Induk Talang Gulo khususnya agen dan sub agen merasa resah. Hal ini tentunya membuat pemilik kios takut untuk meninggalkan kiosnya. Melalui salah satu pedagang di pasar induk talang gulo Dedi yansi saat dikonfirmasi tim mitratoday.com mengatakan, jangan sampai ada lagi korban yang sama.

“Dengan terjadi nya pembongkaran kios saudara andi Makkasau berapa hari yang lalu dan mengalami kerugian sampai puluhan juta Rupiah para pedagang sangatlah merasa resah. sekarang ini baru lah andi Makkasau yang menjadi korban, jangan sampai ada korban lagi yang sama seperti saudara Andi” ungkapnya.

Dedi menambahkan kami sangat mengkhawatirkan kalau nanti kios dan gudang kami ditinggalkan akan terulang kembali kejadian seperti yang di alami oleh Andi Makkasau, Pintu kios di bongkar paksa dan semua peralatan dagang yang ada didalam kios di angkut.

“Dan yang menjadi pertanyaan bagi kami siapa yang akan bertanggung jawab atas kejadian ini ,dan kalau memang pelaku pembongkaran tersebut dari instansi pemerintah ( disperindag ) menurut kami prosedur pembongkaran dan pengamanan barang – barang haruslah di sertai dengan berita acara dan saat pembongkaran di saksikan oleh pihak kepolisian,” bebernya.

“Karena mengigat membuka dan mengambil barang orang lain tanpa izin ini sudah jelas perbuatan melawan hukum yang tertuang di dalam pasal 363 KUHP,” ujar Dedi Yansi.

“Kami meminta dari pihak kepolisian untuk dapat bertindak dan diikut sertakan dalam pengamanan untuk memberi rasa aman kepada para pedagang di talang gulo, Karna menurut kami pihak kepolisian lah yang mempunyai wewenang untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dan kami meminta pelaku di proses secara hukum yang berlaku di negara ini, semoga rasa keadilan terwujud serta tidak pandang bulu kepada siapa pun yang melanggar aturan dan melawan hukum. (tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button