BlitarDaerah

Pekerja Luar Negeri Yang Sudah Pulang, Jalani Karantina 2 Kali Selama 5 hari

Pewarta : Novie

Blitar,mitratoday.com-Pemerintah Pusat melarang mudik pada tahun 2021 terkait libur Hari Raya Idul Fitri,begitu juga Pekerja Migran Indonesia yang mau pulang ke Kabupaten Blitar juga di larang. Namun sayangnya, sampai saat ini sudah banyak yang pulang ke Kabupaten Blitar.

Menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar, Haris Susianto bahwa Jumlah PMI sampai saat ini yang pulang atau mudik sudah mencapai 341 orang ke Kabupaten Blitar dan ada tambahan 18 PMI yang pulang.

“Jadi total 359 yang pulang ke Kabupaten Blitar.”Kata Haris.

Terkait hal diatas, Mujib SM selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar mengatakan bahwa Pemerintah Daerah harus tanggap dengan keadaan ini.

“Memang Lebaran sudah menjadi rutinitas bagi saudara-saudara kita yang bekerja di luar negeri, setiap hari raya mereka ingin pulang atau mudik ke kampung halamannya, sungkem ke orang tua atau bisa juga pas kontraknya habis. Ini saudara kita juga, maka kita harus layani,”ujar Mujib.

Namun Mujib juga menyampaikan bahwa hal ini tidak bisa dikesampingkan begitu saja.”Pemerintah pusat melarang mudik, maka kita harus Arif dan bijaksana. Caranya kita harus lakukan proses skrining Covid-19 terhadap mereka, artinya saudara kita yang pulang dari luar negeri harus kita karantina sebelum mereka berbaur dengan keluarganya. Harus di Test PCR, yaitu Test metode polymerase chain reaction untuk memastikan mereka bebas dari Covid-19, sehingga penyebarannya bisa kita cegah,”jelas Mujib.

Mujib yang juga politisi Gerindra ini juga menyarankan agar Pemkab Blitar dapat menyiapkan tempat karantina untuk para PMI ini yang Steril. Artinya harus terbebas dari kerumunan,terbebas dari hiruk pikuk masyarakat atau pejabat pemerintah.

“Jangan sampai malah tempat karantinanya, di situ banyak terjadi interaksi antar masyarakat dan pejabat,”ujar Mujib.

Mujib juga menyarankan PMI yang sudah pulang harus tetap menjaga jarak,memakai masker dan rajin mencuci tangan,”kita juga yang disini harus tetap menjalankan Prokes, jaga kesehatan dan selalu pakai masker,”pungkasnya.

Sedangkan menurut Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Eko Wahyudi menjelaskan bahwa kedatangan para PMI dari luar negeri sesampai di Juanda Surabaya akan di karantina selama dua hari di asrama haji. Nanti hari pertama akan dilakukan Swab PCR.

“Jika hasilnya negatif, pada hari kedua akan di serahkan ke Kabupaten atau Kota, termasuk Blitar. Nanti akan di jemput oleh Dinas Perhubungan,”jelas Eko Wahyudi.

Setelah sampai Blitar PMI itu dikarantina lagi selama Tiga hari dan di Test PCR, juga untuk tempat karantina, satu di Hotel Ilhami, yang kedua di salah satu Hotel di Wlingi.

“Untuk PMI yang Wilayah Hukumnya Polres Blitar Kota di Karantina di Rumah Isolasi milik Kota Blitar di Poltekkes,”tandas Eko Wahyudi.

Setelah dilakukan Test PCR, jika hasilnya negatif mereka boleh kembali kerumahnya masing-masing.” tambahnya.

Untuk data jumlah yang pulang telah dijemput di bandara dan harus di karantina yang sudah di siapkan Pemkab Blitar, sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Menurut Eko Wahyudi yaitu pada tanggal 30 April ada delapan orang,pada tanggal 1 Mei berjumlah 12 orang, dan Tanggal 2 ada 58 orang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button