Bengkulu UtaraDaerah

Pekerjaan Jalan Rabat Beton Desa Batu Raja Kol Di Duga Asal Jadi

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Dengan adanya program dana desa kami sangat berterimakasih sekali, khususnya di Desa Batu Raja Kol Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, sperti pembangunan menuju areal persawahan, yang mana dulunya jalan ini jalan tanah.

“Sekarang kami warga sangat terbantu, tapi kalau mengenai kualitas dan cara pengerjaannya kami tidak tahu.” Demikian yang disampaikan oleh salah satu warga Desa Batu Raja Kol yang melintasi jalan tersebut.

Sangat di sayangkan apa bila di kerjakan asal-asalan, tentu merugikan masyarakat yang bagaimana hasil dari pantauan sumber media ini, dilokasi ada banyak kejanggalan, yang di duga ada kesengajaan dari pihak yang mengelola pekerjaan tersebut.

Pasalnya, di Desa tersebut ada salah satu pembangunan jalan Rabat Beton menuju areal persawahan warga dengan ukuran lebar 2 M, panjangnya diperkirakan lebih kurang 200 M, dan ketebalannya hanya 8 CM.

Salah satu warga penduduk desa setempat menambahkan bahwa pekerjaan jalan rabat beton tersebut menggunakan Dana Desa.

“Itu adalah proyek yang di kelola dari Dana Desa, rabat beton ada dua titik.”Ujar warga yang tidak ingin namanya di sebutkan.

Untuk diketahui, bahwasannya hasil dari pantauan media ini,

  1. Proyek tersebut tidak lagi memiliki papan merk, sehingga dianggap telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik).
  2. Spanduk APBdesnya di kantor juga tidak ada,
  3. Jalan yang dibangun diduga mengurangi penggunaan semen pada coran.

Diharapkan kepada pihak terkait (Inspektorat dan pihak hukum) untuk dapat mengcroscek bangunan tersebut, karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

AV

Bagikan

Rekomendasi

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button