BENGKULUHukum

Pelaku Cabul Imingi Uang Rp 1000

Bengkulu,mitratoday.com – Seorang pemuda tuna karya berinisial IT (27) warga Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan ditangkap personil macan Gading Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.Ik., M.H mengungkapkan, tersangka ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Tersangka ini melakukan pencabulan di teras masjid.” Ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (22/01/22).

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam melakukan aksi bejatnya tersangka mengiming-iming korban uang RP 1.000,- ( seribu rupiah) dan mengancam korban untuk menuruti kemauannya. Kemudian tersangka memangku korban dan menurunkan celana korban, kemudian memasukkan jari ke kemaluan korban.

“Tersangka kami tangkap hari kamis 20 Januari 2022 pukul 23.00 wib.” Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal unit Opsnal mendapat informasi dari unit PPA bahwa telah terjadi Pencabulan Terhadap Anak. Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan untuk tersangka pencabulan, setelah pelaku teridentifikasi kemudian tim melakukan pencarian keberadaan tersangka. Selanjutnya, sekira pukul 23.00 wib tim mendapat informasi tersangka sedang berada di simpang SLB panorama, kemudian tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polres Bengkulu.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskrim.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button