BENGKULUBengkuluBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Pelaku : Sudah Ku Ingatkan Bang,Aku Ini Laki-Laki Takut Khilaf

Redaksi

HF (25), warga Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri kepada otoritas Kepolisian setempat. Pria wiraswasta ini menyerahkan diri usai melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap kakak iparnya sendiri, Kamis (11/2/2021).

Keterangan Kepolisian Resort Bengkulu Utara menyebutkan, tersangka nekat melakukan aksinya lantaran tak tahan melihat pakaian korban yang tersingkap pada bagian dada. Aksi ini dilakukannya dikamar korban saat malam hari, ketika seluruh keluarganya tengah terlelap tidur.

Korban yang menyadari kehadiran sempat melakukan perlawanan. Tersangka memilih kabur melalui plafon rumah dan menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Utara.” Korbannya adalah kakak iparnya sendiri. Tersangka merupakan resedivis kasus 351,”Kata Kabid Humas Polres Bengkulu Utara, Iptu Darlan.

Atas aksinya, tersangka terjerat dengan Pasal 285 tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman 8 Tahun penjara. Sementara itu, kepada pewarta, tersangka mengaku telah berulang kali mengingatkan korban agar berpakaian santun dalam aktifitas sehari-hari.

“Sudah aku ingatkan bang, pakai pakaian yang sopan, aku ini laki-laki takut khilaf gitu. Tapi tidak berubah, saya tak kuat tahan nafsu. Menyesal bang, saya menyerahkan diri ke Polisi dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” ucap HF.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button