Pelibatan TNI Dalam Program Pemerintah Daerah

Rembang,mitratoday.com –TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 103 Kodim 0720/Rembang secara resmi telah ditutup oleh Komandan Resort Militer 073/Makutarama Kolonel Arm Moch. Erwansjah. Penutupan dilaksanakan di lapangan Desa Kemadu Kecamatan sulang. Selasa (13/11).
Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Moch. Erwansjah yang pada saat menjadi Irup mengatakan tujuan dari TMMD ini ialah untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dan rakyat.“TMMD dilaksanakan merupakan wahana untuk menggelorakan kembali semangat gotong royong, rasa cinta tanah air, wawasan kebangsaan serta ketahanan Nasional guna menjaga keutuhan NKRI kepada masyarakat,” ujarnya.
Danrem menyampaikan titik fokus pembangunan di pedesaan harus dikembangkan guna mewujudkan kemandirian berkelanjutan.“Kegiatan TMMD TNI dengan sasaran pengerasan jalan, perbaikan rumah dan poskamling, sedangkan untuk sasaran non fisik dengan melaksanakan penyuluhan hukum, Wawasan Kebangsaan dan Narkoba, Penyuluhan Kesehatan,” tuturnya. Selain itu, lanjut Erwansjah pelibatan TNI dalam program pemerintah pada dasarnya telah sesuai dengan amanat Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, “Khususnya tentang tugas TNI pada OMSP yakni memberdayakan wilayah pertahanan secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta dan membantu tugas pemerintah di daerah, khususnya dalam aspek pembangunan kualitas dan kesejahteraan masyarakat,” Imbuh Erwansjah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Rembang khususnya, Kapolres Rembang, dan pihak terkait yang telah mendukung dan mensupport kami sehingga TMMD Reguler ini berjalan sukses dan lancar. Sehingga berguna dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Desa Pasedan ini. Dalam hal ini dirinya berharap kedepan tetap terjalin kerjasama yang baik dan erat baik itu dengan Pemda, Polres, Kajari dan Kodim, Korem sendiri sehingga TNI bersama rakyat NKRI kuat.“Kegiatan TMMD di wilayah Kabupaten Rembang kali ini fokus pada perbaikan jalan penghubung dari desa terpencil untuk melancarkan akses ekonomi masyarakat dan dapat membantu kelancaran transportasi masyarakat Desa Pasedan,” pungkas Danrem. Upacara penutupan disertai dengan penyerahan hasil pekerjaan TMMD ke 103 tahun 2018 dan penyerahan bantuan dari pemerintah Kabupaten Rembang. (0720).