BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlinependidikan

Pembangunan Di SLBN 1 BU, Beredar Isu Ada Dugaan Interpensi Pihak Diknas

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Pekerjaan swakelola melalui anggaran Dana Alokasi Khusus memang benar-benar harus di kerjakan sesuai dengan RAB yang sudah di tentukan agar tidak menimbulkan dugaan tindak pidana Korupsi.

Seperti halnya Sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) harus benar – benar siap melaksanakan pembangunan secara swakelola sesuai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan, tim pelaksana pembangunan di larang mengesubkan kebutuhuan pembangunan melalui pihak lain.

Karena tim pelaksana pembangunan di tunjuk sekolah harus mengerjakan pekerjaan sendiri tanpa adanya interpensi dari pihak manapun, khususnya dari Dinas yang bersangkutan (Dinas Pendidikan.

Namun, dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, tak jarang kita dengar istilah interpensi dari pihak Dinas terkait (Dinas Pendidikan) dalam membelanjakan kebutuhan dalam pembangunan. Mulai dari material ataupun sarana prasarana lainnya.

Hal itu menyangkut lnformasi yang beredar dalam pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Prasarana pembangunan Ruang Kepala Sekolah/pemimpin beserta perabotnya SLBN 01 di Kabupaten Bengkulu Utara yang menggunakan Dana Alokasi Khusus di kerjakan secara swakelola di duga ada interpensi pihak Diknas.

Mengenai informasi yang beredar tersebut, Tri Maryatun selaku Kepala SLBN 01 saat di konfirmasi media ini membantah jika ada dugaan interpensi dari pihak Diknas.

Bahkan di akui Kepsek, di awal pihaknya mau menolak pekerjaan tersebut, di tanya apa alasan mau di tolak. Kepsek katakan pusing.

“Karena saya baru pertama kali menjabat kepala sekolah di sini, juga saya belum pernah medapatkan proyek seperti ini. Jadi saya tidak paham dan Takut tidak selesai. Terkait ada isu berkembang proyek ini ada lnterpensi dari Dari pihak Diknas, itu tidak ada. Tetapi kalau koordinasi terus di lakukan,” jelas Kepsek, Kamis 29 September 2022.

Terkait hal itu, Kepala Sekolah SLBN 01 Bengkulu Utara berharap dukungan dari semua pihak agar pekerjaan segera selesai sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak bermasalah. Mengingat dirinya baru menjabat Kepala Sekolah dan baru menerima pekerjaan.

Untuk di ketahui, adapun pekerjaan yang di laksanakan yakni kegiatan revitalisasi PPrasarana SLBN 1 Bengkulu Utara Pembangunan Ruang Kelas Baru Beserta Perabotnya dengan anggaran Rp 401.120.000;, dan Pembangunan Ruang Kepala Sekolah/Pemimpin beserta perabotnya dengan anggaran Rp 173.800.000;. Adapun anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus Provinsi Bengkulu tahun 2022, di kerjakan secara Swakelola dengan waktu kegiatan 15 Agustus Hingga 15 Desember 2022.

Pewarta : N Efendi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button