DaerahHeadlineHukumJember

Pembangunan Renovasi Rumah Tak Kunjung Selesai, Dua Kontrantor di Laporkan Ke Polres Jember.

Jember,mitratoday.com – Nasib kurang beruntung dialami Dwi Hertiningsih warga jalan Raden Patah Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates ketika hendak merenovasi rumahnya yang lain di jalan Jawa Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari tak kesampaian.

Dana puluhan juta rupiah yang sudah diserahkan kepada dua oknum kontraktor kini tak jelas, renovasi rumahpun hanya dikerjakan kurang lebih 20% dari yang sudah disetorkan sebesar Rp 94.600.000 (sembilan puluh empat juta enam ratus ribu rupiah). Kuasa Hukum korban, Ihya Ulumiddin, SH kepada media mengungkapkan bahwa diri ya ditunjuk untuk mendampingi proses pelaporan dugaan penggelapan dana renovasi rumah yang dilakukan dua oknum kontraktor tersebut.

“Sebenarnya bu Wiwin sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Jember pada Jum’at tanggal 25 November 2022 dengn no LP-B/426/XI/2022/SPKT.SATRESKIM/POLRES JEMBER/POLDA JATIM, ” ujarnya.

Masih kata Udik sapaan akrabnya, pelapor juga sudah dilakukan pemeriksaan diruangan Tipiter.

“Korban sebenarnya sudah berupaya aktif menghubungi kedua kontraktor tersebut namun malah nihil hasilnya,” katanya.

Malahan lanjut Udik, ada toko bangunan yang dijadikan tempat transaksi abal-abal oleh salah satu Terlapor.

“Padahal faktanya tidak ada transaksi material bangunan ditoko tersebut di daerah Mimbulus dan pemilik toko bangunan siap untuk dijadikan saksi karena memang tidak mengenal dan tidak ada transaksi secara nyata olah salah satu Terlapor tersebut,” jelasnya.

Tak hanya kerugian secara materiil saja, pihak korban masih kata Udik saat ini menyewa rumah di daerah Tegal Besar yang membutuhkan dana tidak sedikit belum lagi pernah d komplain dan didemo warga sekitar rumahnya karena material yang menghalangi jalan disekitar rumahnya yang direnovasi.

“Sebenarnya pihak pelapor atau korban sederhana, minta dana yang sudah disetor kepada kedua Terlapor dikembalikan yakni Rp 72 juta, kasus tak akan berlanjut, namun karena kedua Terlapor yang tak kooperatif ya terpaksa jalur hukum yang ditempuh. relase 22/01/2023

Kuasa hukum berharap pihak kepolisian khususnya penyidik yang memeriksa kasus ini agar tetap fokus dan tidak jalan ditempat, saksi siap dihadirkan.

“Sekali lagi saya sampaikan ini bukan pencemaran nama baik lho ya faktanya seperti apa yang ada. Ada korban ada kerugian. Dan saya yakin atensi Kapolri Jenderal Sigit untuk petugas kepolisian yang bertugas dibawah untuk memproses setiap pelaporan yang masuk hingga tuntas demi nama baik kepolisian yang sempat “Terkoyak” Atas tiga kasus besar korps Bhayangkara saat ini, Kita tetap dukung kepolisian menjadi lebih baik.

Pewarta : Soilchin

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button