Bandar LampungDaerahLampungLampung Tengah

Pembangunan RKB SMPN 03 Bunga Mayang Kontroversi dan Tak Libatkan Pihak Komite, Ada Apa?

Lampung Utara,Mitratoday.com-Proyek Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 3 Bunga Mayang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Yang saat ini sedang dikerjakan tidak melibatkan Komite Sekolah, sehingga terkesan tidsk transparan dalam pekerjaan pembangunan di sekolah tersebut.

Bangunan merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh pelaksanaan kegiatan peningkatan Prasarana Pendidikan yang dilaksanakan sacara swakelola oleh Panitia Pembangunan dan Satuan Pendidikan (P2S). Hal-hal yang harus dipahami oleh P2S antara lain adalah gambar teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), jadwal pelaksanaan pekerjaan, rencana kerja dan syarat (RKS) dengan ketentuan dalam petunjuk tekhnis dan petunjuk operasional.

Penguasaan pemahaman teknis diharapkan P2S mampu melaksanakan seluruh pekerjaan dengan baik dan benar.

Persyaratan tekhnis peningkatan Prasarana Pendidikan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tekhnis rumah dan bangunan gedung tahan gempa dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Standar Sarana dan Prasaran Pendidikan.

Bangunan sekolah adalah salah satu fasilitas umum yang harus memiliki tingkat keamanan yang cukup tinggi dan memiliki usia pemakaian yang cukup lama. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, dalam pelaksanaan rehabilitasi Ruang Belajar dan/atau pembangunan Prasarana Pendidikan, perlu dipahami beberapa hal sebagai berikut:

P2S yang dibentuk oleh kepala satuan pendidikan sebagai pelaksana pekerjaan rehabilitasi dan/atau pembangunan Prasarana Pendidikan. P2S harus memahami isi dokumen perencanaan yang telah disiapkan oleh Tim Teknis atau Fasilitator. Dalam melaksanakan tugas P2S harus mengacu kepada dokumen perencanaan dimaksud serta dengan menggunakan anggaran yang disediakan oleh dinas pendidikan.

Fasilitator yang dibentuk oleh dinas pendidikan. Fasilitator bertanggung jawab untuk menyusun dokumen perencanaan, dan monitoring pelaksanaan kegiatan pada setiap satuan pendidikan. Bentuk keluaran dokumen perencanaan yang dihasilkan tim teknis atau fasilitator meliputi gambar teknis, RAB, jadwal pelaksanaan pekerjaan dan RKS sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Fasilitator harus memastikan bahwa dokumen perencanaan yang disusun dapat dipahami dengan mudah oleh P2S

“Memang saya komite di sekolah ini namun untuk anggarannya saya tidak tahu, coba tanya ke kepsek aja”.ujar Edi Santoso selaku Komite sekolah SMPN 3 Bunga Mayang, Saat ditemui wartawan Kamis (8/11/2019).

Edi Santoso Pun menambahkan,” pengerjaan proyek RKB ini saya tidak tau menau dalam pengerjaan proyek RKB itu, Bahkan kalau ada temuan yang tidak beres dalam pengerjaan itu saya tidak ada urusan, Karena saya tidak dilibatkan,” Ungkapnya.

Nani sebagai koordinator wilayah empat mengatakan jikalau hal tersebut merupakan swakelola.

“Itukan swakelola sekolah, di sana ada konsultan dan ada pekerja juga dan yang di kerjakan mereka juga sudah sesuai RAB serta gambar,kalau tidak sesuai kami minta di rubah.”Ucap Nani.

Menurut N,ani SMP 3 Bunga Mayang belum mulai di bangun, baru mulai di gali lobang saja untuk pondasi dan belum naik bata.

“Disana kami belum bisa mengatakan ada temuan karna batanya belum berdiri.”Tutur Nani.

Menurut nani kalau masalah komite harus diikut sertakan dalam pembangunan dan masalah P2S mereka hanya mengetahui saja.

“Kalau mau lebih jelas lagi tanya bagian sapras. Saya hanya tim monitoring melihat sebatas mana pekerjaan sudah selesai apa belum dan bangunan tersebut belum berdiri kami tidak tau apakah besi itu berpariasi.”Tandas Nani.

Di lain sisi sebut aja (l) mengatakan ia hanya ditunjuk sebagai pendamping Ibu Nani.

“Saya yang ditunjuk mendampingi bu Nani untuk monitoring, kami monep. Kalau masalah pengajuan dan lainnya itu ada bidang sapras, Pak Akuan yang bisa menerangkan, kami tim monep turun kelapangan hari selasa tanggal (5/11/2019). Waktu kami turun belum nol bata hanya masang kusen jendela itupun belum 25 %.”Ungkapnya.

Dari dua nara sumber pihak dinas pendidikan yang ditunjuk sebagai tim monitoring wilayah 4 NANI dan (l) mana kah yang benar Nani mengatakan kalau RKB di SMP 3 Bungamayang belum di mulai.

(Elva)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button