DaerahHeadlinejawa TimurTokoh

Pembebasan Lahan Jalan Tembus Trunojaya-PenarukanTerus Di Kebut Pemkab Malang

Malang, mitratoday.com – Proses pembebasan di utarakan Bupati Malang DR. H.Rendra Kresna, lahan warga yang bakal di jadikan jalan tembus Trunojoyo-Penarukan Kecamatan Kepanjen terus di kebut Pemerintah Kabupaten Malang, selasa (03/07/18).

“Ada sekitar 59 bidang tanah yang masih perlu proses terkait pembebasan lahannya , dan ini di dasari oleh beberapa kendala dalam prosesnya,” ujar Rendra.

Kendala pemilik tanah atau ahli waris yang berada di luar wilayah Kabupaten Malang serta prinsip kehatian-hatian menerapkan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sesuai UU dan penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2015, di akui Bupati Rendra menjadi kendala tersendiri.

“Ini yang membuat perencanaan jalan tembus tersebut molor,” beber ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur (Jatim) ini.

Hal yang sama di katakan Kepala Dinas Pertanahan, Subur Hutagalung SH.MH.

Menurut mantan Kabag Hukum Setda Kabupaten Malang ini, Pemerintah Kabupaten Malang membutuhkan sedikitnya 3,8 hektar untuk merealisasikan pembangunan jalan tembus Trunojoyo-Penarukan tersebut.

“Kebutuhan anggaran yang di butuhkan sebesar Rp 53 miliar, sedangkan secara keseluruhan tinggal sekitar 59 bidang tanah yang masih proses pembebasan lahannya,” ujar Subur.

Hal ini, tambah Subur di karenakan adanya pemilik tanah yang berdomisili di luar Kabupaten malang bahkan ada yang berdomisili di luar negeri.

“Salah satu contoh ada ahli waris yang ada di luar negeri yaitu di Arab Saudi. Ini membuat proses pembebasan lahannya memakan waktu yang cukup lama. Kita harus bersurat pada kedutaan di mana pemilik lahan tersebut berada sebagai penegasan keberadaannya,” beber Subur.

Begitu pula beberapa pemilik lahan yang akan dibebaskan dengan kondisi yang hampir serupa di beberapa bidang yang akan dijadikan jalan tembus tersebut.

“Tapi kita terus melakukan proses pembebasan lahan. Penyelesaian administrasi akan segera kami selesaikan secara maksimal. Sehingga pelaksanaan pembangunan jalan bisa segera dimulai,” pungkas Subur. (GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button