BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Pemdes Gunung Besar Bersama Kejari dan Tipikor Polres BU Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Guna memberikan pengetahuan guna meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, Pemerintah Desa Gunung Besar Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara gelar kegiatan penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Kebun dan sosialisasi Polres Bengkulu Utara tentang Masyarakat taat Hukum.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri langsung Kasi Intel Kejaksaan Negeri dan Pihak Tipikor Polres Bengkulu Utara. Kemudian jajaran Pemdes Gunung Besar, BPD, Masyarakat, dan lainnya.

Kasil Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar SH., MH menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai persoalan Hukum.

“Kegiatan ini kita lakukan guna memberikan pengetahuan guna meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat,” Kata Lasi Intel.

Selanjutnya, Kepala Desa Gung Besar Adis Edi kepada mitratoday.com menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bersama pihak Polres Bengkulu Utara.

“Tentu kami sangat berterima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan guna memberikan pemahaman Hukum secara langsung kepada masyarakat, khususnya Desa Gunung Besar ini.” Kata Adis.

Selain itu, Adis juga menyampaikan bahwa apa yang sudah diberikan pihak Kejari Bengkulu Utara dan pihak Tipikor Polres Bengkulu Utara tentu sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kami juga dari Pemerintah Desa Gunung Besar merasa sangat terbantu. Karena kita ataupun masyarakat terkadang memang tidak begitu memahami secara mendalam terkait persoalan Hukum. Semoga ilmu yang diberikan dapat dimanfaatkan masyarakat dan jajaran Pemerintah Desa Gunung Besar.” Tutup Adis.(Red)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button