DaerahSumatera Utara

Pemdes Pantai Cermin Kanan Salurkan Bantuan BLT DD Tahap II Kepada 102 KK

Penulis : Marwan

Pantai Cermin,Mitratoday.com-Pemerintah Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai terus menunjukkan komitmennya untuk secepat mungkin menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Sebagai bantuan sosial bagi warga Desa terdampak Covid-19. Pada Jumat (18/06/2020) hari ini BLT-DD bulan kedua diserahkan langsung Kepada 102 Kepala Keluarga.

Kepala Desa Pantai Cermin Kaman bersama Perangkatnya menyerahkan langsung BLT Dana Desa Kepada 102 Kepala Keluarga dengan kategori miskin / Rentan miskin, belum terdata dan putus mata pencaharian penyaluran itu juga didampingi Bhabinkamtibmas Brigadir H.Sembiring, Babinsa Setka Sugianto, Ketua BPD Ilham Kutni Wakil Ketua BPD Ok Marwan Anggota BPD Habibie Spd Serta Pendamping Desa.

Pantauan Mitratoday Jumat (19/06/2020) Di Aula Kantor Desa Penyaluran BLT – DD secara sombolis diserahkan langsung oleh Kepala Desa PantI Cermin Kanan Basaruddin penyaluran juga sesuai Protokol Kesehatan menggunakan Protap pemerintah tentang Covid-19.

Kepala Desa Pantai Cermin Kanan Basaruddin mengatakan Alhamdulillah Saat ini Desa Pantai Cermin Kanan sudah bisa merealisasikan BLT- DD Tahap II Bulan Juni 2020.

“Semoga Penyaluran BLT- DD ini membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.” Ujarnya.

zlebih lanjut Badaruddin menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa untuk BLT seduai dengan peraturan Kepala Desa tentang pengesahan Keluarga Calon penerima BLT Bantuan Sebesar Rp 600 Ribu akan duterima selama tiga bulan berturut turut dan lwbcauran saat ini adalah tahap kedua yang diserahkan Kepada KPM.

“Semoga 102 Kepala Keluarga yang menerima bantuan serta seluruh element masyarakat tetap rukun melawan Covid-19 dan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.” Tutur Bsaruddin akrab disapa Koyo.

Basarusdin juga menjelaskan bantuan ini beda dengan Program Keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Karena BLT-DD diberikan langsung berupa uang tunai kepada Keluarga Penerima.

“Penerima BLT tidak boleh rangkap dengan bantun lain, kalau soal langsung dicoret itu juga ada Pernyataan dari yang bersangkutan bahwa belum menerima PKH BPNT atau yang lainnya.” Terang Kades Koyo.

Sementara itu Nek Hadisyah ( 65) Warga Dusun IV Desa Pantai Cermin Kanan menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintahan Deaa Pantai Vermin Kanan dan Pemerintahan Pusat,”Dengan Adanya bantuan ini, keluarga kami yang terdampak langsung dengan Pandemi Covid-19 merasa terbantu dan meringankan beban keluarga kami.”Sebut Nek Hadisyah.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button