DaerahHeadlineMalang

Pemerintah Ancam Bongkar Bangunan Prostitusi Di Karangploso.

Malang,mitratoday.com – Pemerintah mengancam bakal melakukan pembongkaran paksa terhadap sejumlah bangunan prostitusi di Ngenep Karangploso.

Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengaku pihaknya memberikan batas waktu 3 hari agar bangunan yang diduga sebagai ajang prostitusi tersebut segera dibongkar.

“Ya kita beri waktu 3 hari harus dibongkar,jika tidak maka kita akan lakukan pembongkaran paksa,” kata Firmando, Selasa(1/11/2022).

Ia menyebut terdapat dua lokasi prostitusi di Ngenep diantaranya di Genitri dan Sumbernyolo.

Pihaknya sendiri disebut sudah mengeluarkan surat pernyataan tertulis kepada pelaku yang disinyalir sebagai mucikari di desa setempat. Isinya adalah pernyataan pembongkaran secara sukarela kepada mereka.

Di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang sendiri, saat ini praktek prostitusi disinyalir kembali marak. Tercatat praktek prostitusi tersebut diantaranya di eks lokalisasi Girun dengan berdalih jadi tempat karaoke dan eks terminal Gondanglegi tepatnya di pasar hewan Gondanglegi.

Lokasi lainnya seperti di pasar Sumedang Kepanjen yang kerap dijadikan tempat mangkal para Waria, dan di beberapa losmen melati di kawasan Kepanjen.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button