Daerahjawa Timur

Pemerintah Desa Karangsono Sigap, Cepat dan Tanggap Dalam Penanganan Warga Yang Harus Di Isolasi

Penulis : Novian

Blitar,Mitratoday.com-Dalam masa Pandemi Virus Corona,banyak masyarakat yang bingung untuk melakukan sesuatu guna menyikapi kebijakan dari Pemerintah.

Ini juga yang di alami masyarakat Kabupaten Blitar atas kebijakan Pemerintah Daerah Blitar,Hal ini di Katakan Kepala Desa Karangsono,Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, Pemerintah Daerah mengharuskan untuk yang pulang dari Luar negeri atau dari luar Kota ( zona merah ) di lakukan karantina mandiri atau self isolation. Tetapi Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kabupaten Blitar tidak mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Karantina Mandiri,masyarakat jadi di buat bingung.

“Kitapun dari Pemerintah Desa bingung apa yang harus di lakukan selama Proses Mandiri.”Kata Kades.

Masih menurut lelaki yang sering di panggil Bagas ini,”Selama proses karantina mandiri,apa yang harus kita kerjakan? dari Pemerintah Desa kita tidak tahu.”ujarnya saat meninjau salah satu warganya yang di Karantina Mandiri karena baru pulang dari bekerja di Papua.

Selama di karantina mandiri, tidak ada pihak dari Puskesmas Kecamatan yang memeriksa dan memantau apa sehat atau apa yang harus dilakukan.

“Kami dari Pemerintah Desa Karangsono bergerak sigap dan cepat sebelum Pemkab Blitar membuat tempat Karantina,kita sudah memulai dengan membuat Rumah Karantina yang terletak di Dusun Sukorejo Rt 01 Rw 08 Desa Karangsono, Kami juga mensosialisasikan setiap warga yang baru pulang dari Luar negeri atau Luar kota terutama dari Zona merah untuk melakukan Karantina mandiri di rumah masing-masing, tetapi kita kontrol kita kunjungi.”Tegas Bagas.

“Begitu juga 11 warga yang kemaren Senen (13 /04/2020 ) di Lepas setelah menjalani 14 hari masa karantina di Rumah Karantina.”Tambahnya.

“Selama 11 warga kami di karantina khusus di rumah ,semua yang menyiapkan murni Pemerintah Desa, mulai dari menyiapkan Rumah yang sebagai tempat karantina, itupun kita setengah memaksa meminjam rumah tersebut dan itu kita sewa tidak gratis. Warga sekitar juga tadi menolak tapi kita kasih pengertian.”Ungkapnya.

Pada saat 11 warga datang,langsung kita masuk kan ke “Rumah Karantina ” yang sudah siap, kitapun membantu memberikan peralatan untuk masak, peralatan untuk tidur dan juga untuk beribadah.”Pungkasnya.

Sampai pada Hari Senin (13/04/2020) Di keluarkan untuk kembali ke Rumah masing-masing, sudah tentu setelah mereka semua di lakukan pengetesan oleh Dinas Kesehatan, seperti tekanan darah, suhu tubuh dan Rafid test. Alhamdulillah hasilnya negatif terkena Virus Corona.

Kepala Desa Karangsono berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar mau memberikan bantuan terhadap dampak kebijakan’ Sosial Distancing” dan Isolasi mandiri yang mengakibatkan warga tidak bisa beraktifitas tidak bisa bekerja, dampak ekonominya bagi warga juga dari isolasi mandiri Pemerintah Desa harus membantu makanan dan sebagai .

“Pemerintah Daerah harus membantu.”Tutup Bagas.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button