AdvertorialBlitarDaerah

Pemerintah Kota Blitar Lakukan MOU Dengan Kejaksaan Negeri Blitar dan Kepolisian

Penulis: Novian

Blitar,Mitratoday.com–Bertempat di Sasana Adi Praja Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melakukan penandatanganan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), guna melakukan pendampingan proyek strategis di Kota Blitar, Selasa ( 06/04/2021)

Walikota Blitar bersama Kapolresta Blitar AKBP Yudhi Hery Setiawan dan Wakil Walikota Blitar Tjukjuk Sunario mendengarkan sambutan Kajari Blitar Bangkit Sormin SH
Walikota Blitar bersama Kapolresta Blitar AKBP Yudhi Hery Setiawan dan Wakil Walikota Blitar Tjukjuk Sunario mendengarkan sambutan Kajari Blitar Bangkit Sormin SH

Hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Wali Kota Blitar Santoso, Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario, Kapolres Kota Blitar, AKBP Yudhi Prasetyo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bangkit Sormin.

Wali Kota Blitar, Santoso menyebut, kerja sama yang dilakukan untuk memberikan pengawalan pembangunan di Kota Blitar. Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar dalam prosesnya bisa berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Bukan untuk melindungi, tetapi ketika ada permasalahan, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, dengan dilaksanakannya pengawalan pembangunan ini, percepatan roda perekonomian di Kota Blitar, bisa berjalan dengan cepat dan tepat. Hal tersebut mengingat saat ini masyarakat sangat membutuhkan pemulihan ekonomi disaat pandemi Covid-19.

“Kepada seluruh OPD yang hadir bisa memahami sedini mungkin, sehingga semuanya yang telah direncanakan bisa berjalan dengan aman, cepat, dan tepat,” tuturnya.

Walikota blitar Santoso saat Pendandatanganan MOU dengan APH
Walikota blitar Santoso saat Pendandatanganan MOU dengan APH

Di samping itu, Santoso menegaskan
rencana percepatan pembangunan di Kota Blitar bukan hanya mengejar penyelesaian pembangunan secepat mungkin. Melainkan juga harus memperhatikan faktor keamanannya juga.

“Semoga apa yang kita lakukan dalam mengawal proyek-proyek strategis, bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, serta dapat menjadi amal ibadah kepada Kota Blitar,” pungkasnya

Sedangkan Kajari Blitar Bangkit Sormin SH menjelaskan , agenda hari ini adalah penandatanganan MOu antar Kejaksaan dengan Inspektorat Pemerintah Kota Blitar, penandatanganan ini bertujuan bahwa di bidang perdata dan Tata usaha negara dalam hal ini apabila ada perkara perdata ,sengketa sengketa perdata atau PTUN maka dari Kota Blitar bisa memberikan SKK kepada Kajari Blitar , yang akan di dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara ,” jelas Kajari Bangkit yang akrab dengan media.

Masih menurut Kajari yang murah senyum ini ,” sedangkan pendampingan yang lain ,” Kami juga dapat melakukannya ,apa yang kira kira di butuhkan oleh Pemerintah Kota Blitar , yang bisa kita laksanakan bersinergi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan ,” ujar Bangkit Sormin ( Adv/Hms/Novie)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button