DaerahHeadlineMalang

Pemerintah Targetkan Minggu Depan, BTT PMK Bisa Digunakan

Malang,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan jika BTT untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku dapat segera digunakan.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyebutkan, dalam kurun waktu seminggu ini BTT senilai antara Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar tersebut ditarget bisa digunakan.

Insyaallah dalam kurun waktu seminggu ini bisa digunakan,” ujar Didik Gatot Subroto rabu (20/7/2022).

Saat ini proses pencairan BTT tersebut terus dikebut Pemkab Malang setelah Pemerintah Pusat menerbitkan Inmendagri no 32 yang salah satu isinya adalah penggunaan BTT untuk wabah PMK. BTT itu sendiri nantinya laniut Didik bakal digunakan untuk belanja obat, vitamin dan beberapa peralatan serta petugas.

Ini diluar rencana ganti rugi yang akan diberikan Pemerintah Pusat kepada para peternak yang terdampak hewan ternaknya mati akibat PMK.

Sementara Pemerintah Daerah sendiri lanjut Didik tengah mendata jumlah peternak – peternak yang terdampak wabah PMK tersebut secara riel untuk segera mendapatkan ganti rugi pemerintah pusat.

Diakui Didik, permasalahan data ini masih menjadi satu kelemahan, terutama sinkronisasi data yang ada.

Alhasil ada selisih data yang dimiliki Pemerintah lewat Isikhnas dengan data dilapangan. Untuk itu Pihaknya terang Didik meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mencarikan solusi bagi peternak kecil (gurem) yang memiliki kemampuan terbatas dan tidak mendapatkan Bantuan Sosial Pemerintah.

“Di Kabupaten Malang sendiri ada sekitar 600 lebih peternak gurem,” pungkas Didik Gatot Subroto.

Sementara Ketua Pakar PMK BNPB Wiku Bakti Bawono menilai sinkronisasi menjadi hal yang sangat penting yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah .

Harus ada akurasi data, seperti sapi yang mati karena PMK atau dipotong bersyarat akibat PMK itu harus tercatat secara riel dengan disaksikan tenaga medis hewan sebelum Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan besaran ganti rugi tersebut,” ujar Prof Wiku Bakti Bawono.

Pemerintah saat ini lanjut Wiku Bakti Bawono tengah menggodok besaran bantuan bagi para peternak terdampak wabah PMK.

Untuk menangani PMK, Wiku Bakti Bawono menyebut Pemerintah tidak bisa berandai -andai, tapi butuh transparansi data secara riel dan valid. Bantuan tersebut tidak hanya berupa ganti rugi uang saja, namun juga pemberian bantuan obat-obatan untuk sapi yang terpapar wabah PMK yang harus tersampaikan ke para peternak sapi.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button