AcehDaerah

Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan TPG Gampong Tanjong Minjei Mengikuti SK Bupati

Pewarta : Noviandi Juanda

Aceh Timur,Mitratoday.com-Demi kelancaran tugas-tugas pemerintahan Gampong/Desa serta Menjalankan secara Demokrasi Pancasila dan undang-undang Dasar 1945, Aspirasi Masyarakat Gampong Tanjong Minjei Kepada pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Akan Terwujud, Yang telah lama tampa ada transparansi sejak tahun 2016,2017,dan 2018 Tentang Laporan Penanggung jawabanjawaban(LPJ) Di desa Tanjong Menjei. Kamis, 25/02/2021

Menjalankan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 149/158/PEM/2021 Tentang pertimbangan – pertimbangan tentang usulan Pengangkatan (TPG) Gampong Tanjong Minjei Pada Surat Kecamatan Madat, Aceh Timur Nomor 1247/141/2020 14 Desember 2020, dan Berita Acara Musyawarah Tuha Peut Gampong 10 Desember 2020.

“Kita telah berkodinasi dengan semua pihak dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang telah memberi masukan dan usulan baik dari Gampong, Kecamatan, dan bagian Hukum pemerintah Aceh Timur, Untuk kebaikan suatu Gampong/Desa, papar Azis Kabag Pemerintah melalui Kasubag Administrasi Pemerintahan Aceh Timur,”Jelasnya.

Camat Madat Muchtaruddin, SE saat memberi keterangan adanya polimik di desa Tanjong Minjei Terkait Tuha Peut Gampong,”Pemilihan, pengesahan baikpun Pelantikan (TPG) yang baru semua ada pertimbangan, kita tidak asal melantik atau mengambil keputusan, kenapa Kita melantik TPG yang baru dengan sesuai ketentuan Qanun Aceh Timur nomor 4 Tahun 2018, Dikarenakan digampong Tersebut banyak permasalahan, baik itu Transparans LPJ gampong dan lainnya. Ini untuk kabaikan Gampong Tanjong Minjei.”Tutupnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button