BENGKULUBengkulu SelatanDaerahHeadline

Pemilik Tempat Pemotongan Ayam! Jika Mangkir, DLHK Akan Limpahkan Ke Satpol PP

Bengkulu Selatan,mimitratoday.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bengkulu Selatan akan mengirimkan surat kepada pemilik tempat pemotongan ayam, namun jika mangkir dari panggilan DLHK akan limpahkan ke Satpol PP.

Rabu 7 Desember 2022, Kepala DLHK Haroni, SP menegaskan bahwa sebelumnya pihaknya sudah meminta pemilik tempat pemotongan ayam datang ke kantor DLHK.

“Ya, sebelumnya kita sudah minta kepada pemilik tempat pemotongan ayam untuk datang ke kantor terkait tekhnis pengelolaan limbah. Namun hingga kini belum ada laporan ke saya, maka dalam waktu dekat akan kita kirimkan surat remi kepada pemilik tempat pemotongan ayam. Tapi, jika mangkir akan kita limpahkan ke satpol PP.” Jelas Haroni.

Jika memang pihak DLHK melimpah hal tersebut ke Satpol-PP, maka pihaknya akan turunkan anggota untuk melakukan penertiban jika hal tersebut memang diperlukan.

Kasat Satpol-PP dan pemadam kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos sampaikan, untuk sementara pihaknya tunggu surat pelimpahan dari DLHK.

“Namun jika suratnya sudah masuk, maka kita akan turunkan langsung anggota ke lokasi tempat yang di maksud.” Jelas Erwin Muchsin.

“Sebenarnya kita mau ke DLHK, namun masih banyak kerja, jadi belum bisa.” Tandasnya.

Pemilik tempat pemotongan ayam, Yozi ketika di konfirmasi mengatakan bahwa sebelumnya ia ingin melapor ke DLHK, namun terkendala pekerjaan.

“Kita mau ke Kantor DLHK, namun terkendala dengan pekerjaan. Menanggapi hal tersebut InsyaAllah dalam minggu ini kita akan ke DLHK.” Jelas Yozi saat dikonfirmasi melalui telepon.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button