DaerahHeadlineSumatera Utara

Pemkab Batu Bara Serahkan LKPD Anaudited TA 2023 Pada BPK RI

Sumatera Utara,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited untuk tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan, Jumat (22/03/2024).

LKPD unaudited tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M yang didampingi oleh Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Rijali dan sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Kehadiran perwakilan Pemkab Batu Bara pun disambut hangat oleh Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bersama dengan Tim Pemeriksa di Aula Kantor tersebut.

Selanjutnya Pj. Bupati Nizhamul bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu menandatangani berita acara penyerahan dan kemudian serah terima buku laporan keuangan LKPD Batu Bara TA 2023 Dari Pemkab Batu Bara kepada BPK RI Perwakilan Sumut.

Pj. Bupati Nizhamul mengatakan setelah diserahkan LKPD tersebut Pemkab Batu Bara mengundang kembali tim BPK RI ke Kabupaten Batu Bara dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah disusun oleh pemerintah kabupaten batu bara.

“Perlu saya tambahkan, bahwa LKPD ini sudah mengikuti prosedur analisis, namun jika penyajian laporan yang belum sesuai, ataupun kurang rincian dan lampiran kami siap untuk memperbaikinya kembali” ucap Nizhamul.

Selanjutnya dirinya juga memohon bimbingan dan petunjuk dari tim BPK RI agar dapat membimbing dan mengarahkan  dalam menyempurnakan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat menjadi lebih baik, agar opini WTP yang sudah di raih dapat dipertahankan untuk yang keenam kalinya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengatakan sangat berterimakasih dan mengapreasiasi kepatuhan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang selalu menyerahkan laporan keuangan tepat waktu bahkan tahun ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

Pewarta : Salam Pranata

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button