Pemkab Bengkulu Selatan Dorong Percepatan RPKP Lewat Audiensi ke Kemendes PDT

Jakarta,mitratoday.com – Dalam upaya mendorong percepatan pelaksanaan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) melakukan audiensi ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) Republik Indonesia.
Audiensi tersebut bertujuan untuk mengharmonisasikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang RPKP dengan Kementerian Hukum dan HAM agar dapat menjadi dasar hukum resmi dalam pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah berharap agar Perbup RPKP segera diundangkan sehingga dapat menjadi payung hukum pelaksanaan pembangunan di tujuh desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project) RPKP.
Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Infrastruktur (PSI) Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona, menyampaikan bahwa ketujuh desa tersebut berada di Kecamatan Kedurang.
“Program ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bersama 30 kabupaten lainnya di Indonesia, dan Bengkulu Selatan menjadi salah satunya. Oleh karena itu, kami berharap rekomendasi dari Kemendes PDT dapat segera diterbitkan sehingga implementasi program bisa dimulai tahun depan,” ujar Dwi.
Berdasarkan hasil survei dan perencanaan awal, pelaksanaan RPKP akan dipusatkan di Desa Palak Siring, yang akan didukung oleh desa-desa sekitarnya dalam satu kawasan pengembangan terpadu. Kehadiran program ini diharapkan dapat mendorong pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat perdesaan secara berkelanjutan.(Adv).