AdvertorialArtikelBengkulu SelatanDaerah

Pemkab Bengkulu Selatan Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan I 2025

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali mengingatkan seluruh pelaku usaha penanaman modal skala menengah dan besar untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan I tahun 2025.

Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan, Edwin Permana, menyampaikan bahwa pelaporan LKPM untuk periode Januari–Maret 2025 telah dibuka sejak 17 Maret dan akan ditutup pada 17 April 2025. Dengan demikian, waktu pelaporan yang tersisa kurang dari dua pekan.

“Kami imbau kepada seluruh pelaku usaha di Bengkulu Selatan untuk tidak menunda pelaporan. LKPM wajib disampaikan tepat waktu melalui sistem OSS di laman resmi https://oss.go.id,” ujar Edwin.

Ia menegaskan bahwa laporan LKPM merupakan kewajiban setiap pelaku usaha sebagai bagian dari pemantauan dan evaluasi kegiatan penanaman modal. Ketidakpatuhan dalam pelaporan dapat berdampak pada pencabutan izin usaha serta sanksi administratif lainnya.

Edwin menambahkan, DPMPTSP Bengkulu Selatan selalu siap memberikan layanan dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam proses pelaporan LKPM maupun urusan perizinan lainnya.

“Kami sebagai administrator siap membantu, tetapi perlu diketahui bahwa penetapan kebijakan dan regulasi ada di ranah kementerian dan dinas teknis terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edwin mengapresiasi penerapan sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) yang kini menjadikan proses perizinan lebih mudah, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, hal ini menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara efisien.

Ia berharap para pelaku usaha dapat aktif memenuhi kewajiban administratif sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Selatan.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button