AdvertorialBengkuluDaerahHeadlineWisata

Pemkab Bengkulu Utara Rencanakan Pulau Enggano Jadi Kawasan Wisata Maritim

Bengkulu Utara, Mitratoday.com – Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Bengkulu, merencanakan Pulau Enggano Bengkulu Utara agar Menjadi Kawasan Wisata Maritim Dan tetap menjaga kelestariannya.

Dr.Sahat Situmorang,AP,MM selaku Kepala Bappeda Bengkulu Utara menjelaskan bahwas Pulau enggano adalah kawasan strategis wisata nasional oleh karena itu pemerintah Bengkulu Utara mengapresiasi semua langkah untuk mengembangkan pulau Enggano menjadi kawsaan wisata maritim, baik dari pemerintah provinsi maupun pusat. Pulau Enggano termasuk salahsatu kawasan pulau terluar NKRI. Sehingga untuk mengembangkan kawasan ini menjadi Pulau wisata perlu mempertimbangkan berbagai aspek,seperti aspek pertahanan dan keamanan,aspek infrastrur dasar dan transportasi,aspek kesehatan dan pendidikan.jelasnya.

“Pemerintah bersama-sama merencanakan pengembangan pulau enggano menjadi kawasan wisata maritim dengan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat setempat dan kelestarian lingkungannya agar tetap menjadi bagian dari Bengkulu Utara dan Provinsi Bengkulu dalam bingkai NKRI,”jelasnya,di Aula Bappeda ,Rabu (6/9).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, Ir Abu Bakar mengatakan dasar hukum BKSDA mengadakan Konservasi adalah UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan.

“Dasar hukum yang paling utama BKSDA adalah UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan.Yang bertujuan untuk mengelola kawsan konservasi dan mengendalikan satwa liar sehingga mencapai target yang diingikan yaitu pemulihan kawasan, pemberdayaan masyarakat sehingga dari pembagunan tersebut dapat mensejahterakan masyarakat setempat,”katanya.

Turut Hadir dalam acara Konsultasi publik rencana penataan Blok dan rencana pengelolaan hutan konservasi (KPHK) Enggano, Kepala OPD Dinas terkait, Camat Enggano, Kepala suku dan kepala Desa dari pulau Enngano.

(MC Bengkulu Utara)

 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button