DaerahMalang

Pemkab Malang Ijinkan Umat Muslim Rayakan Hari Raya Qurban

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pemkab Malang memberikan lampu hijau kepada umat islam untuk merayakan hari raya Idul Adha 1443 hijriyah yang akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2020 mendatang

Hal ini diutarakan Bupati Malang HM.Sanusi ,yang mengatakan bahwa Pemkab Malang mempersilahkan umat muslim untuk merayakan hari raya idul Adha.

Kita tidak pernah melarang orang melakukan kegiatan keagamaa, sama halnya dengan kegiatan ibadah seperti hari-hari biasa. Artinya silahkan umat muslim untuk merayakannya,”tandas Sanusi kamis(23/7/2020)

Kendati demikian, Sanusi meminta agar saat pelaksanaan sholat Idul Adha nantinya tetap menerapkan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19.

“Harus tetap memakai masker, physical distancing dan membawa kelengkapan ibadah sendiri,”tutur Sanusi

Ditanya stok hewan kurban di Kabupaten Malang, Sanusi memastikan bahwa stok hewan kurban sudah cukup.

“Nanti Dinas Peternakan akan mengecek kesehatan seluruh hewan kurban yang ada.,”pungkas Sanusi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button