DaerahHeadlineMalang

Pemkab Malang Masuk Kategori Baik Penerapan Sistem MERIT

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Pemerintah Kabupaten Malang mendapatkan penghargaan atau award dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai salah satu Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan sistem MERIT.

Pemkab Malang sendiri merupakan satu diantara 44 Kabupaten/Kota se Indonesia yang dinilai Baik oleh KASN. Sedangkan kategori Sangat Baik, kata Asisten koordinator bidang Penerapan Sistem Merit wilayah 1 KASN Sri Hadiati Worokustriani hanya diraih Kota Tangerang dan Bandung.

“Namun Jika dibandingkan dengan jumlah kota/ Kabupaten se Indonesia ini masih belum ada 10 persennya karena jumlah Kota/Kabupaten di Indonesia saat ini mencapai 508 Kota/Kabupaten. Ini perlu dijadikan semacam target Bupati ke Sekda untuk semakin meningkatkan penerapan sistem MERIT menjadi Sangat Baik,”kata Sri Hadiati Worokustriani saat memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Malang HM Sanusi di Pendopo Pemkab Malang senin (4/10/2021).

Meski demikian, lanjut Sri Hadiati Worokustriani, pihaknya meminta kepada Pemda untuk meningkatkan kinerja penerapan sistem MERIT tersebut. Menurutnya,masih banyak yang harus di tingkatkan lagi soal sistem tata kelola Pemerintahan dengan sistem MERIT tersebut minimal harus memiliki nilai range diatas 325 karena range standart yang dijadikan pedoman menjadi BAIK kata Sri Hadiati berada dikisaran 250 hingga 325.

Harus ada target minimal dalam setahun sudah harus bisa tercapai (Sangat Baik),”tandas Sri Hadiati.

Apalagi KASN telah membuka pintu lebar bagi daerah untuk mengajukan rekomendasi pengisian Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) hanya cukup lewat media internet tanpa harus ke Jakarta.

Kita pastikan 3 hari rekomendasi bisa diberikan dengan syarat, semua persyaratan dan kelengkapan berkas lengkap,”tutur Sri Hadiati.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button