DaerahMalang

Pemkab Malang Pastikan Pengadaan RMU dan Dryer Sesuai Regulasi

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pemkab Malang memastikan bahwa sistem lelang pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada, salah satunya seperti pengadaan RMU dan Dryer senilai sekitar Rp 4,5 milyar tahun 2019 milik DTPHP yang sempat disoal oleh salah satu media.Hal ini dikatakan sekretaris dinas tanaman pangan Holtikultura dan perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Drs. Taufik Hidayat M.si saat ditemui Mitra Today.com jumat (07/08/2020).

” Kami pastikan semuanya sudah sesuai regulasi yang ada, enggak ada yang namanya persekongkolan seperti yang dituduhkan, ” ujar Taufik.

Taufik menambahkan pihaknya justru menganggap tudingan tersebut lucu karena data dan fakta serta contoh gambar RMU dan Dryer salah kaprah. Kendati demikian pihaknya enggan menanggapi berita tersebut.

” Intinya kami hanya menyarankan agar dalam menerbitkan sebuah berita harus sesuai dengan data dan fakta yang ada, ” tandas mantan Kabag Kesra ini.

Hal yang sama dikatakan kepala bagian administrasi pembangunan Ferry Hari Agung. Melalui sambungan telepon ia mengatakan, tidak ada yang salah dengan proses lelang pengadaan RMU dan Dryer tersebut.

” Tidak benar tudingan miring tersebut karena semua sintem lelang sudah kita lakukan secara transparan oleh publik, makanya jika ada tudingan seperti itu kok sangat tidak mendasar, ” ungkap Ferry.

Sebagai informasi, sempat mencuat berita disalah satu media yang mempersoalkan lelang RMU dan Dryer di DTPHP Kabupaten Malang yang dituduh adanya persekongkolan memenangkan salah satu peserta lelang 27 juli 2020 yang lalu.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button