DaerahHeadlineMalang

Pemkab Malang Segera Keluarkan SE Larangan Mudik

Pewarta : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pemerintah Kabupaten Malang segera mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan mudik di Kabupaten Malang. Tidak hanya SE, Pemerintah juga bakal mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup).

Sekdakab Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengaku pihaknya bakal segera mengelurkannya. Direncanakan SE dan Perbub Soal larangan mudik tersebut akan dibahas kamis besok (22/4/2021).

“Mengacu edaran menteri akan ada pembatasan dan kita bikin pos penyekatan. Besok kami bahas rapat Forkopimda (forum komuniskasi pimpinan daerah),” kata Wahyu Hidayat Rabu (21/4/2021).

Wahyu Hidayat, menyebutkan juga berencana membuat aturan-aturan bagi warga luar kota yang akan masuk wilayah Kabupaten Malang.

“Pembatasan itu semua kendaraan dihentikan penumpangnya disuruh turun semua. Lalu bagi yang tak punya SIK (surat izin kerja) kami siapkan tes rapid antigen. Kalau positif dikembalikan,”tandas Wahyu Hidayat.

Wahyu juga mengungkapkan jika pos-pos penyekatan rencananya akan didirikan di 6 titik wilayah Kabupaten Malang.

“Rencananya di Pos penyekatan bakpao telo (Lawang), exit tol Lawang, Singosari, Pakis, perbatasan Ampelgading serta Sumberpucung,”tukas mantan Kadis DPKPCK tersebut.

Ketika disinggung regulasi mudik lokal, Sanusi kembali menyatakan akan membahasnya pada esok hari.

Sementara itu, Pemkab Malang tetap membuka kunjungan pariwisata saat libur lebaran mendatang.

“Tetap buka tapi 50 persen dan wajib protokol kesehatan,”ungkap Wahyu Hidayat.

Di sisi lain, jelang Hari Raya Idul Fitri pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi ASN Pemkab Malang masih dalam pembahasan.

“Soal THR ASN besok kami bahas. Sama pembahasan pembangunan bantuan rumah terdampak rusak. Semua besok kami bahas selesaikan,”pungkas Wahyu Hidayat.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button